foto. Ilustrasi
PALI. SININEWS.COM -- Setelah melalui proses panjang Pilkada Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Bupati dam Wakil Bupati periode 2020/2025 sehingga berujung Pemilihan Suara Ulang ( PSU) di 4 TPS dalam wialayah Kecamatan Penukal Utara dan Penukal.
Sementara PSU TPS 06 Desa Tempirai Kecamatan Penukal utara yang digelar hari ini Rabu (21/04/2021).
Dengan Jumlah DPT 364 pemilih dan terdata undangan KWK yang disampaikan ke calon Pemilih sebanyak 312 Pemilih , sedangkan 52 Pemilih lainya tidak bisa ditemukan, terkonfirmasi dari KPPS yaitu ada sudah meninggal dunia, ada yang tersandung urusan hukum atau selebihnya diperkirakan berada dperantauan tidak tahu keberadaannya diluar daerah Kabupaten PALI.
berdasarkan Data real dilapangan
( Papan Informasi TPS 06 Tempirai) dengan rincian sebagai berikut :
= DPT yang hadir sebanyak : 312 pemilih
= Kertas suara yang rusak : 4 suara
Sehingga perolehan suara Paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten PALI :
Paslon 01 : 190 Suara
Paslos 02 :. 118 Suara
Maka disimpulkan perolehan Suara terbanyak yaitu di ungguli Paslon 01
"Dengan Antusias Masyarakat cinta Damai sehingga pelaksanaan PSU TPS 06 Tempirai Berjalan lancar dan aman,"
Ujar Kapoksek Penukal Utara IPTU Bambang Wahyudi.
(Bungharto/SN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar