FOTO : TAUFIK JAYA/ PPBI Prabumulih gelar konferensi pers terkait adanya kudeta kepemimpinan ketua ppbi cabang Prabumulih, rabu (5/5)
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Ketua Perkumpulan
Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Kota Prabumulih, Sumsel Kgs. Mahmud
pertanyakan legalitas pengurus PPBI tandingan yang belum lama ini muncul
organisasi serupa, rabu (5/5).
Hal tersebut diungkapkan Ketua PPBI
Prabumulih periode 2019-2023 Kgs Mahmud dalam Konferensi Pers di halaman
kantornya di Jalan Tanggamus Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur.
Dalam pernyataannya kepada sejumlah awak
media mengaku mempertanyakan legalitas Surat Keputusan (SK) dari PPBI Pusat
kepada oknum yang mengatas namakan Ketua PPBI Prabumulih.
Sedangkan menurutnya SK atas nama
Kgs.Mahmud berakhir pada tahun 2023 nanti, tapi sekarang sudah ada penggantinya
tanpa sepengetahuannya dan tidak jelas arah tujuannya.
“PPBI Prabumulih sedang di Obok-obok oleh
oknum hanya untuk kepentingan pribadi” ucap Mahmud kepada media.
Masih kata Mahmud, dirinya kecewa dengan
keputusan sepihak pengurus pusat Joni Sujono selaku Plt Sekjen PPBI yang tanpa
sepengetahuan Ketua Umum (Ketum) Sapto Darsono telah menggelar Musyawarah
Cabang (Muscab) pada 2 Mei 2021 lalu di Kabupaten Muara Enim.
“Berdasarkan surat keputusan Perkumpulan Pengemar Bonsai Indonesia
(PPBI) pusat NO 242/SK-PPBIPUSAT/IX2019 tentang pengesahan pengurus PPBI cabang
kota Prabumulih Periode 2019-2023 memutuskan ketua PPBI cabang kota Prabumulih
KGS Mahmud ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 September 2019 ditanda tangani
oleh Ketua Pusat Perkumpulan Pengemar Bonsai Indonesia (PPBI) SAPTODARSONO”
lanjut Mahmud.
Sementara itu, yang ditunjuk sebagai Sekjen PPBI Pusat Joni Sujono mengaku
saat ini dirinya telah mendapat mandat yang ditunjuk sebagai Ketua Umum Pusat karena
Sapto Darsono Ketum Pusat saat ini sedang terbaring sakit.
“Ketum kita sedang sakit dan tidak memungkinkan memimpin organisasi karena itu sebelum beliau sakit Ketum (Sapto Darsono) menunjuk saya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) PPBI Pusat” jelasnya dikonfirmasi melalui telepon
Lanjut Joni, Kepemimpinannya saat ini setelah melalui musyawarah sebanyak
dua kali, semua pengurus pusat akunya sudah mengetahui bahwa dirinya ditunjuk sebagai Ketum
Pengganti.
“Saya menjadi Ketua Umum dan bukan keputusan sepihak ini keputusan bersama”
kilahnya seraya mengatakan Surat Keputusan Pencabutan kepemimpinan Kgs Mahmud sudah
keluar namun belum disampaikan kepada yang bersangkutan.
Dari informasi yang didapat dari Joni Sujono dicabutnya Kgs Mahmud bukan
tanpa alasan, hal tersebut ungkapnya ada surat mosi tidak percaya yang dikirim oleh
pengurus di Prabumulih yang ditandatangani oleh 93 orang anggota bermaterai.
Dalam surat mosi tidak percaya kepemimpinan kgs.Mahmud tersebut dipimpin
oleh Wakil Ketua PPBI Prabumulih sendiri.
“Bukan tanpa alasan saya mencabut kepemimpinannya, beberapa waktu lalu ada
surat ke saya tentang mosi tidak percaya yang ditanda tangani oleh 93 anggota, tapi
saya lupa nama wakil ketua PPBI Prabumulih” tutupnya.
Terpisah, Ketua Umum PPBI Pusat yang saat ini sedang sakit Sapto Darsono
dalam pembicaraannya dalam video yang beredar sempat terekam oleh Ketua PPBI Prabumulih
dikediamannyan mengaku tidak mengenal Sekjen Joni Sujono yang mengkleim bahwa dirinya
telah ditunjuk sebagai Ketum Pusat menggantikan Sapto Darsono.
“siapa itu? Saya nggak tau ya” ucap Ketum Sapto Darsono saat dijelaskan mengenai
kepemimpinan Joni Sujono dalam video 12.46 menit itu. (sn/tau)
No comments:
Post a Comment