Lima Kali Lakukan Perampokan Salah satu Korban Meninggal, Dua Komplotan Begal Keok di Dor Tim Elang


PALI. SININEWS.COM -- Dadang (19) warga Desa Benakat Minyak kecamatan Talang Ubi dan Bambang Utoyo (20) warga Talang Tumbur kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpaksa ditembak bagian kakinya lantaran dua pemuda tersangka kasus perampokan yang mengantongi lima laporan polisi itu berusaha melawan polisi dan berupaya kabur saat hendak dilakukan penangkapan. 


Dua tersangka tersebut dilumpuhkan Tim Elang unit Reskrim Polsek Talang Ubi pada Minggu (2/4/21) sore saat kedua tersangka itu terendus keberadaanya ketika nongkrong di Simpang Tiga Talang Tumbur. 

"Kita telah melakukan ungkap kasus perkara perampokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan Curanmor di beberapa wilayah di kecamatan Talang Ubi, sebagaimana dimaksud dalam Unsur Pasal 365 ayat 4 KUHP dan Pasal 363 ayat 2. KUHP.," ungkap Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Talang Ubi disampaikan Kanit Reskrim Ipda Bambang SH, Senin (3/5/21).

Dijabarkan Kanit Reskrim Polsek Talang bahwa dasar penangkapan pelaku dengan bukti laporan korban yaitu:
1. LP / B  / 348 / IX / 2016 / SUMSEL / RES M. ENIM / SEK TL UBI, tanggal 25 Nov 2016.
2. LP / B / 31 / III / SS / Res PALI / Sek Tl Ubi, tgl 31 Maret 2021.
3. LP / B / 26 / III / SS / Res PALI / Sek Tl Ubi, tgl 22 Maret 2021.
4. LP / B / 28 / III / SS / Res PALI / Sek Tl Ubi, tgl 25 Maret 2021.
5. LP / B / 238 / XII / 2020 / SS / Res PALI, tgl 18 Desember 2020.

waktu kejadiannya:
1. Hari Jum' at tgl 25 Nov 2016 sekira pukul 22.00 Wib.
2. Hari Rabu tgl 31 Maret 2021 sekira pukul 05.30 Wib.
3. Hari Minggu tgl 21 Maret 2021 sekira pukul 02.00 Wib.
4. Hari Minggu tgl 25 Maret 2021 sekira pukul 04.00 Wib.
5. Hari Kamis tgl 17 Desember 2020 sekira pukul 19.00 Wib.

Tempat kejadiannya :
1. Desa Benakat Minyak Kec. Talang Ubi Kab. PALI.
2. Talang Ubi Kel. Talang Ubi Timur Kec. Talang Ubi Kab. PALI.
3. Desa Benakat Minyak Kec. Talang Ubi Kab. PALI.
4. Jalan Merdeka KM. 10 Kec. Talang Ubi Kab. PALI.
5. Talang Tumbur Kel. Talang Ubi Barat Kec. Talang Ubi Kab. PALI.


"Saat hendak ditangkap dua komplotan begal itu melawan anggota kami dan berusaha kabur, kemudian kita lakukan tindakan tegas terukur. Barang bukti yang diamankan berupa 6 (enam) buah kunci T, 1 ( satu ) unit spd motor Yamaha VIXION," terang Ipda Bambang. 

Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi menyebutkan kronologi kejadian aksi yang dilakukan dua tersangka tersebut dimana awalnya pada hari Jum'at tgl 25 Nov 2016, pelaku Dadang melakukan perampokan bersama Feri Purnomo (terhukum) yang mengakibatkan korban bernama Suarti meninggal dunia.

Kemudian dalam pelariannya pelaku Dadang bergabung dengan pelaku Bambang dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kedu pelaku melakukan pencurian sepeda motor diwilayah Talang Ubi yaitu melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha VIXION milik salah satu anggota Polres PALI ( LP : 31 ), melakukan pencurian sepeda motor N Max ( LP : 26 ), melakukan pencurian sepeda motor FIZ R ( LP : 28 ) dan melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat ( LP : 238 ), atas kejadian tersebut pelapor melapor ke Polsek Talang Ubi.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Tim Elang mendapatkan informasi bahwa DPO kasus perampokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sedang berada di simpang tiga Talang Tumbur, maka Tim yang dipimpin Ipda Bambang SH melakukan penangkapan terhadap pelaku Dadang dan pelaku Bambang.

Dari tas sangdang yang dipakai pelaku Dadang ditemukan 6 ( enam ) buah kunci T, kemudian dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku dan kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat di Talang Ubi, yang salah satunya sepeda motor Yamaha Vixion milik anggota Polres PALI atas nama Reno. 

"Setelah berhasil ditangkap, kemudian tim bersama pelaku Dadang mengambil sepeda motor yang telah dijual di SP 6 Cecar kabupaten  Musirawas dan BB pun berhasil diamankan, selanjutnya BB dan tersangka dibawa ke Polsek Talang Ubi guna pemeriksaan lebih lanjut," tandas Ipda Bambang. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts