Ternak Babi 'Digrebek', Dewan PALI Minta Pemerintah Beri Solusi Bagi Minoritas yang Hendak Buka Usaha


PALI. SININEWS.COM -- Adanya peternakan babi putih di Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang digrebek beberapa hari lalu oleh tim gabungan dari Pemkab PALI karena tidak memiliki izin serta terlalu dekat dengan pemukiman warga menjadi pro kontra dikalangan masyarakat. 


Tentu saja hal itu menjadi perhatian anggota Komisi III DPRD PALI Husni Thamrin. 

Pasca ikuti rapat paripurna DPRD PALI pada Sabtu (1/5/21), anggota dewan dari Partai Hanura itu meminta pemerintah bersikap bijak, jangan langsung menutup usaha warga meski pun ada beberapa warga lain keberatan atas keberadaan usaha peternakan babi. 

"Kita harus hargai warga minoritas yang hendak berusaha. Jangan langsung menindak tegas dengan menutup usahanya. Kasihan mereka (pelaku usaha) yang telah banyak keluar modal. Beri solusi terlebih dahulu," ujar Husni Thamrin. 

Ditambahkan Husni Thamrin bahwa apabila ada keluhan warga, pemerintah seharusnya mengajak semua warga yang terlibat duduk bersama kemudian menyerap semua keluhan dan memberi saran atau solusi supaya tidak ada yang dirugikan. 

"Misalkan dekat dengan pemukiman, sarankan agar dipindahkan ke tempat yang lebih jauh. Apabila belum ada izin, sarankan atau arahkan ke OPD bersangkutan untuk mengurus legalitasnya. Kasihan kepada warga minoritas yang hendak membuka usaha. Memang umat islam haram mengkonsumsi daging babi, tapi bagi saudara kita non muslim, hukum agama mereka sah-sah saja, jadi kita harus saling menghargai," sarannya. 

Sementara itu, Hardin Camat Talang Ubi mengaku bahwa atas nama tim gabungan yang terdiri dari Dinas LH, Perizinan, Satpol-PP, Dinas Peternakan, Camat, Kades juga unsur pemerintah desa Benakat Minyak tidak melarang usaha peternakan babi putih di desa tersebut. 

"Kami sarankan agar mengembalikan babi itu ke asalnya, kemudian kalau ingin membuka ternak babi, silahkan urus izinnya sesuai aturan, kandang juga jangan terlalu dekat dengan pemukiman. Pada intinya, saat kami datang, pemilik usaha itu setuju dan kami datang ke lokasi itu atas dasar keluhan masyarakat setempat," kata Camat. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts