Bina Pengurus Puspaga, DPPKBPPPA PALI Berharap Tekan Angka Kekerasan Pada Anak


PALI. SININEWS.COM -- Menambah pengetahuan orang tua sebagai pengasuh sesuai hak anak dan meningkatkan layanan keluarga yang mudah diakses serta menyediakan akses informasi pengasuhan anak ramah keluarga, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) kabupaten PALI lalukan pembinaan Pusat Pelajaran Keluarga (Puspaga) bagi pengurus Puspaga kabupaten PALI, Rabu (23/6/21).


"Puspaga adalah tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga yang dilakukan oleh tenaga profesi. Puspaga juga merupakan unit layanan bagi keluarga yang tidak mengalami masalah kekerasan," ucap Yenni Nopriani kepala DPPKBPPPA PALI melalui Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak Emilia.

Emilia juga menjelaskan bahwa selain sebagai unit layanan, Puspaga merupakan pelaksanaan mandat Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan urusan wajib non Pelayanan dasar sebagaiamana dimaksud dalam pasal 11 ayat 2 yang melingkupi Sub Urusan Kualitas Keluarga. 

"Layanan Puspaga berfungsi sebagai One Stop Service atau Layanan Satu Pintu Keluarga Holistik Integratif Berbasis Hak Anak. Dua jenis layanan yang wajib dimiliki Puspaga adalah Layanan Konseling/Konsultasi dan Layanan Informasi," terangnya. 

Dalam menjalankan programnya layanan Puspaga ditambahkan Emilia dijalankan oleh tenaga profesi psikolog atau Konselor.

"Kita berharap dengan adanya Puspaga, bisa menekan angka kekerasan pada anak dan hak-hak anak terpenuhi serta wawasan orang tua terhadap pengasuhan anak bisa bertambah sehingga tumbuh kembang anak bisa optimal," harapnya. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts