Diduga Curi Motor Terparkir, Andi Sebadak 'Tekepor' Didor Tim Elang


PALI. SININEWS.COM -- Andi Saputra (30) alias Andi warga Sebadak Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI 'tekepor' diatas kursi roda lantaran mendapat hadiah timah panas dibagian kaki kirinya dari Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi akibat berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap.


Tersangka Andi ini diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) atau pencarian kendaraan bermotor (Curanmor)  sebagaimana dimaksud dalam Unsur Pasal 363 KUHP yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021, sekira pukul 19.00 WIB disamping rumah salah satu warga Dusun II Desa Talang Bulang Kec. Talang Ubi.

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution didampingi Kanit Reskrim Ipda Bambang SH bahwa penangkapan pelaku Andi berdasarkan laporan korban dengan bukti LP / B  / 45 / V / 2021 / SPKT / Sek Talang Ubi / RES PALI, tanggal 23 Mei 2021.

"Barang bukti yang ikut diamankan berupa 1 ( satu ) unit Sepeda Motor merk Honda Beat. Dimana kronologis kejadiannya pada hari Minggu (23/5/21) lalu saat korban bernama Elsa bertamu kerumah saksi Ika Fitri," kata Kapolsek Talang Ubi, Jumat (4/6/21).

Lanjut Kapolsek Talang Ubi bahwa setelah korban Elsa datang ke rumah Ika Fitri, kemudian korban memarkirkan sepeda motornya disamping rumah Ika dalam kedaan terkunci setang.

Tapi kemudian datang pelaku yang sudah membawa alat kunci letter T, lalu langsung merusak kunci kontak sepeda motor milik korban. 

Setelah kunci kontak sepeda motor rusak, pelaku langsung mendorong kemudian menghidupkan sepeda motor milik korban, lalu kabur mengarah ke Jalan Desa Benuang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah),  kemudian membuat laporan Ke Polsek Talang Ubi.

Setelah penyidik menerima laporan, dan memeriksa saksi-saksi, maka berdasarkan keterangan salah satu saksi yang melihat dan mengenali pelaku sehingga Panit Reskrim IPDA Bambang SH memerintahkan anggota melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Lalu Tim Elang mendapat informasi yang akurat dimana pelaku sedang berada di Desa Sebadak. Kemudian Tim Elang dipimpin langsung  IPDA Bambang SH melakukan pengejaran.

"Tapi saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur, sehingga dilakukan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku yang akhirnya anggota memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan ke arah kaki kiri pelaku. Setelah itu pelaku berhasil diamankan ke Polsek Talang Ubi," terang Kapolsek Talang Ubi. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts