Polres Ogan Ilir Bekuk DPO Otak Pencuri Minyak Mentah Milik PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih


INDRALAYA, Sininews.com --Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) pimpinan AKP Robi Sugara SH MH berhasil membekuk buronan kasus tindak pidana pencurian minyak mentah milik PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih. Tersangka yakni Herman Susilo (48) warga Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten OI. Ia dibekuk petugas Kepolisian tanpa perlawanan pada Kamis dinihari (3/6) pukul 02.00 ketika sedang bersembunyi di rumah kost di kawasan kebun bunga Sukarami Palembang. Guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut, malam itu juga, tersangka pun langsung dibawa ke Mapolres OI. 

Kapolres OI AKBP Yusantiyo Shandy SIK melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH mengungkapkan, penangkapan DPO kasus pencurian minyak mentah milik Pertamina EP Asset 2 ini, berawal dari pengembangan tertangkapnya dua orang rekan tersangka yang kini sedang menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan atas kasus yang sama. Dari pengakuan dua orang rekannya yakni tersangka Arya Widura (31) dan Dedi Apriansyah (35), bila pencurian minyak mentah yang dilakukannya atas perintah tersangka Herman Susilo yang baru saja diamamkan aparat Kepolisian. "Tersangka sudah berhasil kita amankan dan kini sedang menjalani proses penyidikkan lebih lanjut," kata AKP Robi Sugara SH. 

Dihadapan penyidik, pria paruh baya ini mengakui semua perbuatannya yang telah terlibat melakukan aksi pencurian minyak mentah milik PT Pertamina Asset 2 Prabumulih. Peristiwa pencurian tersebut dilakukannya pada Juli 2019 lalu TKP di Desa Payakabung Indralaya Utara. Modus pencurian yang dilakukan yakni dengan cara melubangi bagian pipa minyak yang dialiri minyak mentah dari field Prabumulih sampai ke Plaju Palembang. Pipa minyak mentah tersebut dalam posisi tertanam. Oleh komplotan tersangka, pipa tersebut dilubangi dengan diameter 10 inchi. Lalu, pipa yang telah dilubangi tersebut dipasang klam yang ada kran. Kemudian dipasang selang dengan panjang 50 meter untuk mengalirkan minyak mentah hasil curian kedalam truk tangki modifikasi dengan kapasitas 10 ton. 

Akibatnya pihak Pertamina EP Asset 2 mengalami kerugian belasan juta rupiah serta kondisi pipa mengalami kerusakan. Sehingga sempat menyebabkan berkurangnya pasokan minyak mentah dari field Prabumulih menuju kilang Pertamina Plaju Palembang. Atas peristiwa tersebut, pihak PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih langsung melaporkan Sat Reskrim Polres OI. "Lokasi pencurian berada di wilayah hukum Polres OI tepatnya di Desa Payakabung Indralaya Utara. Dari hasil penyelidikkan, pelaku pencurian mengarah kepada tiga orang tersangka. Dua diantaranya telah menjalani masa hukuman. Sedangkan, otak pelaku pencurian yakni tersangka Herman Susilo (48) sudah kita amankan dan kini sedang menjalani proses penyidikkan lebih lanjut," ungkap Kapolres OI AKBP Yusantiyo Shandy melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH.(Ber)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts