DPPKBPPPA PALI Gelar Rakor Tim P2TP2A


PALI. SININEWS.COM -- Rapat Koordinasi Tim P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2021 digelar oleh Bidang Pembedayaan Perempuaan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas PPKBPPPA yang diadakan di ruang rapat Dinas PPKBPPPA Kabupaten PALI pada hari Kamis, tanggal 24 Juni 2021. 


Rapat ini dihadiri Tim Ahli P2TP2A, perangkat daerah dan lembaga terkait serta Forum Anak Kabupaten PALI. 

"P2TP2A merupakan lembaga yang dibentuk dan dibiayai melalui APBD  Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, sebagai perwujudan dari amanah UU no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Perda No. 3 Tahun 2019, tentangan penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, dimana negara hadir bersama masyarakat dalam mencegah dan menangani kekerasan yang terjadi khususnya pada perempuan dan anak," ujar Yenni Nopriani kepada DPPKBPPPA PALI melalui Kasmiyati, Kabid PPPA, Jumat (25/6/21).

Ditambahkan Kasmiyati bahwa sejak terbentuknya (tahun 2017) P2TP2A telah menangani lebih dari 50 kasus kekerasan  pada perempuan dan anak yang sebagian besar terjadi pada keluarga yang kurang mampu.

"Umumnya kasus yang dihadapi perempuan dan anak adalah masalah seksualitas, kenakalan remaja, narkoba dan  kasus KDRT. Ada pula kasus anak berhadapan dengan hukum, anak berkebutuhan khusus, dan bullying (perundungan)," ungkap Kasmiyati didampingi Eka Mardiana yang bertugas dibagian pengaduan.


Dalam rapat itu, ditambahkan Kasmiyati dibahas permasalahan yang ditemui dalam penanganan kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan  anak dan upaya – upaya yg dapat dilakukan kedepannya sehinga dapat meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan. 

Seperti yang disampaikan Rizki A. pendamping anak dalam tim ahli p2tp2a “kami mengharapkan dukungan yang  lebih maksimal dari perangkat daerah terkait, lembaga masyarakat dan semua pihak agar kasus yang ditangani dapat diselesaikan sesuai dengan kebutuhan korban, sehingga bisa menghadirkan rasa aman, menyembuhkan trauma yg dialami dan menghadirkan solusi sehingga dapat meringankan beban korban dan keluarganya” katanya. 

Sementara itu, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kab. PALI, H.A. Mughni Zein yang juga anggota tim ahli p2tp2a mengemukakan saat ini yang diperlukan dalam pendidikan meliputi agama dan keterampilan sosial, di masa pandemi ini agar menghentikan kekerasan.

"Sebaliknya orang tua untuk mendidik anak dengan kasih sayang, mendengarkan dan menghargai pandangan anak serta melibatkan anak disetiap keputusan  yang dibuat untuk anak," ajaknya.

Selain dukungan dari semua pihak dan jejaring P2TP2A hingga Kecamatan, kelurahan dan Desa (Pojok Hukum Rumah Cinta, Posyandu terintegrasi, Puspaga, PATBM, Satgas Perdana dan lain-lain) diperlukan sarana dan prasarana agar pelayanan pengaduan dan penanganan kasus dapat berjalan dengan hasil yg maksimal sesuai kebutuhan korban ke depannya, DPPKBPPPA melalui Bidang PPPA  mengupayakan untuk dibentuknya UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah  Perlindungan Perempuan dan Anak) sehingga slogan PALI  “Perempuan berdaya, Anak terlindungi, Indonesia Maju” dapat terwujud. (sn/ril)
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts