foto. ilustrasi
Hal itu dikatakan oleh Plt. Ketua DPD Partai Nasdem kabupaten PALI, Iip Fitriansyah, ST MT saat dijumpai awak media belum lama ini.
Dikatakan Iip bahwa proses PAW sudah berjalan dari usulan DPD dan DPW. "Proses PAW saat ini sedang menunggu surat Keputusan dari DPP Nasdem, setelah melalui rekomendasi dari DPD dan DPW," kata Iip.
Ditambahkan Iip yang bakal menggantikan almarhum Sudarmi yaitu Supardi, calon legislatif (caleg) dari daerah Pemilihan yang sama dengan almarhum Sudarmi, dengan perolehan suara di urutan kedua.
"Supardi yang bakal menggantikan Sudarmi, karena perolehan suara terbanyak kedua diraih oleh Supardi," tutupnya.
Sementara itu, ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, SE saat ini masih belum menerima usulan PAW dari partai Nasdem.
Dijelaskan Sunario, proses PAW nantinya dimulai dari usulan partai Nasdem kemudian diteruskan ke Ketua DPRD PALI, selanjutnya DPRD PALI bersurat ke KPU Kabupaten PALI untuk dilakukan verifikasi terhadap calon PAW.
"Verifikasi bertujuan untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan daftar perolehan suara urut berikutnya atau tidak, apakah terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap (DCT). Kemudian tahapan selanjutnya, calon PAW membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai syarat menjadi anggota DPRD PALI," kata Sunario, Selasa (29/6/2021).
"Calon PAW tersebut ditetapkan dalam rapat pleno KPU PALI dan setelah itu KPU PALI menyampaikan nama calon paw itu ke ketua dprd PALI untuk di usulkan ke Gubernur Sumsel melalui Bupati PALI untuk dikeluarkan surat keputusan," pungkasnya. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment