PALI. SININEWS.COM -- Serap keinginan warganya, Pemerintah Desa Suka Manis Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Bangun jalan setapak di pemukiman warga di dua lokasi yang dibutuhkan Masyarakat.
Menurut Kepala Desa Suka Manis Iwan Subroto (10/7/2021) Kegiatan ini didasari mengakomudir kenginan warganya, dimana Pembangunan Jalan setapak 2 lokasi ini,
Diantaranya Jalan setapak dilingkungan PAUD Desa dan Kantor Desa sepanjang 100 meter dan lebar 3 meter, sedang kan jalan setapak produksi dibangun sepanjang 1000 meter dan lebar 1.5 meter.
Lanjut iwan subroto, Pembangunan fasilitas umum ini berdasarkan hasil Musdes yang tertuang dalam APBDes 2021.
Sementara kegiatan lain, Pemdes Suka Manis telah merealisasikan Penyaluran BLT sebanyak 146 Keluarga Penerima Menfaat (KPM) selama 12 bulan sebesar 300 ribu dengan rincian diberikan pada KPM secara bertahap sesuai tahapan Pencairan Dana Desa 2021.
Juga Pemdes Suka Manis, telah melaksanakan Pembuatan Posko PPKM berbasis Mikro dengan dilengkapi prasarana pendukung lainnya.
Termasuk melaksanakan pendataan IDM berbasis SDGs sampai ke tingkat musdesus ditetapkan dengan Dokumen Kegiatan untuk dapat dipertanggungjawabkan.
Tambah Iwan Subroto, sebagai wujud kesungguhan Pemdes Suka Manis melaksanakan kegiatan Desa secara transparan dan akuntabel ,
Pemdes Suka Manis sudah memasang Papan informasi,, sehingga seluruh kegiatan satu tahun anggaran telah dipaparkan di Baliho Informasi APBDes 2021.
Kepala Desa ini juga, menghimbau pada Masyarakat untuk berpartisipasi mendukung segala kegiatan Desa, dan untuk menghindari multi penafsiran diharapkan warganya konsultasi pada perangkat Desa dan BPD, sehingga dapat minimalisir gagal paham terhadap berbagai Program kegiatan Desa Suka Manis.
Harap Iwan Subroto.
Hal senada diungkapkan Susiana Ketua BPD periode (2020 -2024), membenarkan beberapa kegaiatan Pemdes Suka Manis telah dilaksanakan dengan baik secara bertahap sesuai yang tertuang dari APBDes 2021.
Baik bersumber Dari DD maupun ADD,
dan kegiatan yang belum direalisasikan akan dilaksanakan pada pencairan tahapan berikutnya.
Jelas Ketua BPD suka manis - via washappnya
( Bungharto /SN)
No comments:
Post a Comment