Penahanan Tersangka Kasus Normalisasi Sungai Abab, Kajari PALI : Tunggu Tanggal Mainnya


PALI. SININEWS.COM -- Pada peringatan Hari bakti Adhyaksa ke-61, Kamis (22/7/21), Kejari Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar konferensi pers terkait capaian yang telah dilakukan Kejari PALI selama tahun 2021, salah satunya tengah lakukan penyidikan terhadap kasus normalisasi sungai Abab.


Dikemukakan Agung Arifianto SH MH, kepala Kejaksaan Negeri PALI bahwa setelah menetapkan tiga tersangka, pihaknya telah mendapat hitungan kerugian negara atas kasus normalisasi sungai Abab, yakni sebesar Rp Rp 3.543.731.715,62.

"Sudah ada titipan uang untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 500 juta. Sisanya kita bebankan kepada tiga orang tersangka. Apabila hingga proses persidangan belum juga dikembalikan, maka kita akan cari aset mereka (tiga tersangka) kemudian untuk disita. Untuk penahanan tiga tersangka, tunggu saja tanggal mainnya," ungkap Kajari PALI. 

Selain lakukan penyidikan kasus normalisasi sungai Abab, Kajari juga menyebut tengah melakukan penyelidikan kasus pengelolaan angaran Setwan tahun 2020 dan penuntutan dugaan penyalahgunaan anggaran di Setwan tahun 2017 dan telah menetapkan terdakwa AF kurungan penjara 15 tahun dan mantan bandahara Sekwan, Mujarab 7,5 tahun penjara. 

"Juga tuntutan pada kasus di SMPN 5 kecamatan Penukal dengan tiga orang terdakwa diganjar masing-masing 1 tahun penjara dan telah mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 100 juta lebih," tukasnya. 

Pada Seksi Perdata dan tata usaha negara, Agung Arifianto menyatakan telah menandatangani MoU dengan Dinas Pendidikan dan DPMD. Serta sampai Juli 2021, JPN telah mengeluarkan 58 surat kuasa khusus serta berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp 2 M lebih dan  dari pembayaran Galian C sebesar Rp 29 M.

"Kita juga telah menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp 100 M lebih karena menang dalam gugatan perkara covid-19, dimana Pemkab PALI digugat sebesar Rp 100 M. Pada Seksi Pidum, masuk SPDP 137 perkara, yang menonjol kasus 363 dan Narkoba," jabar Kajari PALI. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts