Sekda Kota Prabumulih Turut Hadir Dan Memusnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Di Halanan Kantor Kejaksaan Prabumulih

PRABUMULIH, SINIMEWS.COM – Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, MM yang di Wakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih Elman, ST hadiri dan ikut langsung memusnahkan barang bukti dari hasil perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Prabumulih, Kamis (15/7).

Sekda Kota Prabumulih, Elman ST yang turut hadir dalam kegiatan itu mengatakan di Prabumulih banyak pengedar “kecil-kecil” dan banyak pemakai namun belum ditemukan bandar.

Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan kepada pihaknya jika ada apa-apa di masyarakat termasuk di sekolah.

“Karena kita terus berupaya mengurangi narkoba, kasihan anak-anak kita keluarga kita yang sudah terkontaminasi narkoba jadi kita sama-sama bekerja sama menghimbau dan menginformasi jika ada penyalahgunaan narkotika,” ucap Elman 

Dengan tiga paket dari 46,45 gram daun ganja, 7,2 setengah gram pil extacy, 357,932 gram sabu-sabu, empat pucuk senjata api (senpi) dan lima butir amunisi serta 15 buah senjata tajam (sajam) dan 597 minuman keras (miras) tanpa izin.

“Tadi kita lakukan pemusnahan barang-bukti secara garis besar terdiri dari dua jenis perkara. Yang pertama perkara narkotika dengan jumlah 62 perkara dan perkara di luar narkotika yaitu kejahatan terhadap orang dan harta benda dan tindak pidana umum lainnya jumlah 16 perkara,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Topik Gunawan, dibincangi usai acara.

Total ke-78 perkara itu, kata dia, yang telah inkrah atau memperoleh kekuatan hukum tetap antara Januari sampai dengan Juni 2021. Dan yang paling banyak adalah perkara narkotika.

Lebih lanjut dikatakan Topik, perkara narkotika di Prabumulih rata-rata merupakan pembawa narkotika (kurir), menguasi, memiliki dan menawarkan untuk menjual sama yang memakai pengguna.

“Namun sejauh ini belum ada kasus bandar yang kita temui di Prabumulih,” ujarnya mengaku dari total 62 kasus narkotika bukan diperoleh dari bandar. (AA/SN)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts