Sempat Lukai Anggota, Polres PALI Tembak Mati Diduga Bandar Narkoba



ilustrasi 


PALI. SININEWS.COM -- Satres Narkoba Polres PALI berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Desa Air Itam kecamatan Penukal kabupaten PALI pada Jumat (2/7/21) dan mengamankan narkoba diduga jenis sabu-sabu dengan berat bruto 51,33 gram dari tangan tersangka Andi warga Desa Air Itam. 


Dalam membongkar kasus tersebut, polisi berpura-pura menyamar sebagai pembeli dan berhasil memancing keluar tersangka yang diduga sebagai pengedar barang haram itu. 

Tapi ketika hendak ditangkap, tersangka Andi melawan anggota polisi dengan menggunakan pisau mengakibatkan anggota polisi itu terluka dibagian tangannya. Akibatnya sempat terjadi perkelahian antara polisi dan tersangka yang memaksa polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak tersangka mengakibatkan tersangka tewas. 

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Rendy Novriady STK SIK bahwa saat anggota menyamar sebagai pembeli, pelaku yang di duga bandar tersebut memenuhi permintaan anggota yang menyamar dengan memberikan narkoba  yang diduga sabu kepada anggota yang menyamar itu. 

"Setelah itu, anggota melakukan penangkapan kepada pelaku namun pelaku melakukan perlawanan dengan cara menusukkan sebilah pisau ke arah dada anggota. Anggota menepis pisau tersebut yang mengakibat luka tusuk di tangan kiri anggota dan membuat pisau tersebut terlempar juga anggota terjatuh," terang Kasatres Narkoba, Sabtu (3/7/21). 

Ditambahkan Kasatres Narkoba bahwa dalam keadaan terjatuh, anggota mengeluarkan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan oleh pelaku yang masih mencoba mengambil pisau yang terjatuh. 

"Ketika pelaku berhasil mengambil pisau, anggota yang masih terjatuh, melakukan tindakan tegas kearah pelaku yang mengakibatkan pelaku terjatuh. 
Kemudian, anggota mengevakuasi pelaku guna memberikan pertolongan menuju puskesmas, namun di dalam perjalan pelaku meninggal dunia," tandasnya. 

Dalam penangkapan tersangka itu, dijelaskan Kasatres Narkoba diamankan BB serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 51,33 gram dan sebilah pisau yang digunakan pelaku. 

"Barang bukti dibawa ke Mapolres PALI dan jenazah tersangka sudah diserahkan ke pihak keluarganya untuk kemudian dimakamkan," tutupnya. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts