Yustisi lagi, Satgas covid-19 PALI Datangi Setiap Ada Kerumunan


PALI. SININEWS.COM -- Menekan penyebaran virus corona di wilayah Bumi Serepat Serasan, Satuan Tugas (Satgas) covid-19 kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali gelar operasi yustisi di pusat kota Pendopo kecamatan Talang Ubi, Kamis (22/7/21) dilakukan dengan cara mendatangi kerumunan warga.


Pada giat yustisi, Satgas mensosialisasikan langsung kepada masyarakat petingnya menerapkan protokol kesehatan dan menjauhi kerumunan serta banyak berdiam diri di rumah. 

Dan bagi yang kedapatan tidak memakai masker, Satgas menghimbau agar setiap beraktivitas di luar rumah untuk memakai masker agar terhindar dari penyebaran virus corona. 

"Kami sosialisasikan penerapan protokol kesehatan sambil membagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker, dan mengingatkan warga yang tengah berkerumun agar menjaga jarak," ucap Bambang, mewakili KasatPol-PP kabupaten PALI yang ikut mengawal jalannya operasi Yustisi. 

Selain penekanan penerapan protokol kesehatan, operasi Yustisi itu juga mensosialisasikan surat keputusan bersama, dimana salah satu isi kesepakatan bersama yang telah ditandatangani pada tanggal 16 Juli 2021 lalu adalah membatasi waktu buka rumah makan sampai pukul 21.00 WIB. 

"Kita datangi rumah makan, pedagang kaki lima dan pemilik usaha lalinnya agar mematuhi surat keputusan bersama atau sanksi menjerat para pelanggar apabila tidak mengindahkan," tandas Bambang. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts