401 Hektar Lahan Sawit di Simpang Raja Masih Dikuasai Muara Enim, Puluhan Warga Desak Pemkab dan DPRD Ambil Alih


PALI. SININEWS.COM -- Puluhan warga yang tergabung pada aliansi Mahasiswa dan masyarakat Peduli Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gruduk kantor Bupati PALI mendesak Pemkab PALI dan DPRD untuk mengambil alih aset kabupaten PALI yang masih belum diserahkan Pemerintah kabupaten Muara Enim sejak kabupaten PALI menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Yaitu lahan perkebunan kelapa sawit seluas 401 hektar yang saat ini masih dikelola PT Pemdas Agro Citra Buana yang hasilnya masih diambil kabupaten Muara Enim. 


Yogi S Memet, koordinator aksi demo itu menyampaikannya orasinya didepan kantor bupati agar Pemkab dan DPRD PALI mendesak Pemkab Muara Enim agar segera menyerahkan lahan perkebunan kelapa sawit aset PALI yang lokasinya di Simpang Raja kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi. 

"Kami mendapat informasi bahwa Perusahaan daerah Sarana kabupaten Muara Enim tengah memproses HGU pada lahan tersebut. Ini harus dihentikan karena itu aset PALI aset rakyat PALI yang seharusnya sudah lama diserahkan Pemkab Muara Enim ke PALI sejak DOB PALI disahkan," ungkap Yogi. 

Apabila tidak ada tindak lanjut, Yogi menegaskan bahwa aliansi Mahasiswa dan masyarakat peduli PALI akan menghentikan aktivitas pada lahan itu. 

"Kami ingin harus ada tindak lanjutnya dan kalau tidak ada kesepakatan kami akan memblokir kegiatan di lahan perkebunan kelapa sawit itu sampai aset itu diserahkan ke PALI," tandasnya. 

Sementara itu Ali Tarmizi, GM PT Pemdas dan PT Surya Agro Langgeng menyebut bahwa pihaknya menyebut bahwa lahan itu hibah dari Pemkab Muara Enim ke perusahaan daerah Muara Enim, dan kalaupun pindah kepemilikan pihaknya tidak jadi permasalahan.

"Kami hanya pengelola  hasilnya dibagi setiap tahun. Jadi siapapun kepemilikannya kami tidak jadi masalah. Terkait proses HGU memang tengah diurus oleh Perusda Muara Enim. Tapi saat ini bukan HGU tapi hak pakai yang tidak ada batas waktunya," katanya. 

Pada aksi demo itu, Bupati PALI H Heri Amalindo, ketua DPRD PALI H Asri AG, wakil ketua I Irwan ST dan wakil ketua II Budi Hairu menemui puluhan pendemo dan langsung mengajak pihak PT Pemdas untuk duduk bersama mencari solusinya.

"Kami sangat mendukung aksi ini, karena Pemkab selama ini telah berupaya namun belum ada titik terangnya. Ini aset kita, ini kekayaan kita ini potensi menjadi sumber pendapatan PALI. Terimakasih kepada masyarakat dan mahasiswa telah mengingatkan kami untuk semangat meminta aset ini," ujar Bupati. 

Bupati juga menekankan kepada PT Pemdas untuk tidak membayar hasil panen dari kebun kelapa sawit itu sebelum ada kepastian.

"Kalau hal ini tidak ada kepastian juga, kami siap berkemah di lokasi bersama adik-adik mahasiswa serta masyarakat untuk menghentikan aktivitas di kebun kelapa sawit itu. Bahkan kalau memang pihak perusahaan atau perusahaan daerah Muara Enim masih mempertahankan kelapa sawit, maka akan kami cabut batang kelapa sawit yang ditanam di lahan milik kabupaten PALI," tandas Bupati. 

Pada saat menemui pengunjuk rasa, Bupati tetap mengingatkan agar tidak lupa menerapkan protokol kesehatan. 

"Silahkan menyampaikan aspirasinya, tapi jangan lupa menerapkan protokol kesehatan karena pandemi covid-19 belum berakhir," pintanya.

Pada pertemuan antara pengunjuk rasa, pihak PT Pemdas dan Bupati juga DPRD  belum ada hasil yang memuaskan. Bupati meminta ada pertemuan lanjutan diadakan pada hari Kamis dengan mengundang Bupati Muara Enim atau Sekda juga manajemen pihak Pemdas di gedung DPRD PALI. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts