PALI. SININEWS.COM -- Fakultas kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya dan Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI menggelar Orientasi peningkatan kapasitas kader dan pengelolaan posyandu Balita di kabupaten PALI, Rabu (18/8/21).
Kegiatan dengan tema Pemberdayaan masyarakat peduli Stunting melalui optimalisasi peran kader posyandu di wilayah provinsi Sumatera Selatan dan Jambi dihadiri Plt Kepala Dinas Kesehatan kabupaten PALI, Mudakir dan sebagai peserta adalah 10 kepala desa, kader posyandu yang ditunjuk sebagai desa lokus stunting juga dari puskesmas yang ada di wilayah Bumi Serepat Serasan.
"Stunting merupakan salah satu permasalahan yang harus dicegah dan ditanggulangi, maka diperlukan potensi lokal untuk berperan dalam upaya ini salah satunya peran kader posyandu yang merupakan perpanjangan tangan dari puskesmas untuk menggerakkan masyarakat dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat," ujar Wakil Dekan III fakultas kesehatan Dr Nur Alam Fajar M. kes AIFO.
Ditambahkannya, untuk dapat mengoptimalkan pelayanan pada posyandu maka diperlukan pelatihan dan pembinaan terhadap kader agar seluruh kader paham terhadap tugas dan fungsinya.
"Terlebih pada kondisi saat ini yang masih pandemi covid-19, kader posyandu harus dapat melakukan adaptasi pencegahan Stunting dengan cara pendekatan kepada masyarakat. Karena disaat pandemi kegiatan posyandu harus tetap berjalan dalam mencegah permasalahan Stunting," tukasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinkes PALI Mudakir berharap pasca orientasi itu akan dapat meningkatkan pengetahuan kader posyandu di masing-masing wilayah.
"Posyandu sampai saat ini diseluruh desa tetap jalan meskipun masa pandemi. Kegiatan posyandu harus tetap dilaksanakan karena saat ini kita semua bukan hanya mengurus covid-19, sebab dikhawatirkan kalau posyandu terhenti dan anak-anak tidak diberikan imunisasi maka akan timbul wabah baru," ujar Mudakir.
Mudakir mengajak seluruh Kades dan kader untuk tetap menjalankan kegiatan di posyandu. Sebab menurut Mudakir Posyandu adalah milik desa bukan milik dinas kesehatan karena posyandu dibentuk, dikelola dan dilaksanakan oleh desa dan hasilnya untuk masyarakat desa.
"Posyandu tugasnya membantu kades dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat desa. Posyandu harus selalu aktif, terutama desa yang telah ditunjuk sebagai desa Lokus Stunting. Dimana di PALI ada 10 desa lokus Stunting. Mudah-mudahan dengan adanya pelatihan dan orientasi ini, seluruh kader posyandu lebih paham akan Tupoksinya dalam mencecah dan penanggulangan permasalahan stunting," tutupnya. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment