Isu Pengurangan TKS Besar-besaran Merebak


PALI. SININEWS.COM -- Beredarnya isu pengurangan pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) secara besar-besaran membuat sebagian besar pegawai TKS yang mengabdi di pemerintahan, baik di Pemkab, kecamatan dan kelurahan resah karena nasib mereka saat ini masih tanda tanya, apakah kena dampak itu atau masih diperpanjang. 

Tentu saja, untuk menjelaskan kabar tersebut, Penjabat (Pj) Sekda kabupaten PALI Kartika Yanti menyebut bahwa kebijakan itu memang akan diberlakukan melihat kebutuhan pada masing-masing OPD.

"Kita selama ini selalu jadi temuan BPK karena jumlah pengeluaran untuk TKS di kita cukup besar. Jadi juknisnya harus jelas. Dimana jumlah pegawai harus disesuaikan dengan kebutuhan," ujar Pj Sekda PALI, Rabu (18/8/21).

Ditambahkan Pj Sekda bahwa pengurangan pegawai TKS juga melalui seleksi dan evaluasi setiap enam bulan sekali. 

"Setiap enam bulan dinilai, mana yang rajin mana yang tidak. Apabila pegawai itu layak dan rajin maka kita panggil dan akan diperpanjang lagi kontraknya," tukasnya. 

Terlebih lagi pada tahun 2022 mendatang, dimana dijelaskan Kartika Yanti bahwa akan diberlakukan P3K, yang tahun ini sudah dimulai seleksinya yang tentunya kebutuhan pegawai TKS akan semakin berkurang. 

"P3K hampir sama dengan pegawai berstatus PNS, hanya saja tidak ada pensiun. Yang tentunya keberadaan P3K akan mengurangi kebutuhan pegawai TKS," tutupnya. (sn/perry)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar





Facebook SINI News

Pengikut

Subscribers

Postingan Populer

Arsip Blog

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts