Kemenag Prabumulih Minta Pondok Pesantren Ikuti Aturan

 

Foto : Taufik/ sininews.com : Mifta Hudin Kasubbag TU Kemenag Kota Prabumulih, rabu (8/9/21).

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Prabumulih Yari Taswin melalui Mifta Hudin Kapala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha (TU) angkat bicara mengenai ramainya pemberitaan terkait dugaan tewasnya santri di Pondok Pesantren akibat dianiaya kakak kelas, rabu (8/9/21).
 
Ditemui diruangannya Mifta Hudin menyampaikan sebagai pembina sekolah santri pihaknya meminta pihak Pondok Pesantren untuk ikuti aturan yang berlaku dan berpesan untuk tidak menghindar jika ada masalah atau ujian yang dihadapi saat ini.
 
“Kamj nasehatkan keapada pondok pesantren ikuti apa yang telah dijalurkan sebab itu peraturan sudah baku, dan kedua jangan menghindar dari masalah, apa pun yang terjadi itu tanggungjawab kita harus dijalani” pesannya.
 
Ditempat terpisah, Yasbudaya (50) ayah korban Kian Lira Anugrah ditemui dirumah duka yang didampingi Sastra, Kepala Desa Kayuare Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir berharap masalah ini cepat selesai dan meminta yang terbaik kepada kedua pihak.
 
“kita tunggu proses hukum agar mendapatkan hasil yang positif bagi kedua pihak. Yang jelas kita menunggu proses yang berwajib dulu, bagaimana hasilnya kita serahkan sepenuhnya kepada hukum” jelas Sastra Kades Kayuare.
 
Untuk informasi saat ini pihak Pondok Pesantren turut berbela sungkawa atas meninggalnya santri dengan silaturahmi kerumah duka dan meminta maaf kepada keluarga musibah.
 
“Dari pihak pesantren kami terimo kasih banyak tadi sudah berkenan membantu. In syaa Allah  besok kami didampingi polsek akan ke rumah korban menyampaikan duka cita dan permohonan maaf” balas Zahyudi Kabid Pendidikan Ponpes Al Furqon belum lama ini melalui pesan Whatsapp.

SIMAK VIDEO LENGKAPNYA


 

Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts