Peserta Tes CPNS Prabumulih Minta Walikota Gratiskan Tes Rapid Antigen

 

Foto : Hanya Ilustrasi / Walikota Prabumulih saat meninjau pembangunan kantor PCR di Rumah Sakita Umum Daerah Prabumulih.

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Tes Rapid atau Rapid Antigen menjadi salah satu syarat wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 yang akan dimulai pada 2 September 2021.
 
Namun, untuk mengikuti seleksi tersebut, ada sejumlah ketentuan protokol kesehatan dari Ketua Satgas Covid-19 bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru.
 
Nopri salah satu warga Kota Prabumulih yang juga peserta CPNS mengaku saat ini belum melakukan Rapid Antigen karena dinilai masih terlalu mahal, tak hanya itu dirinya juga membandingkan kebijakan pemerintah daerah lain yang telah menggratiskan Rapid Antigen sebagai syarat seleksi.
 
“Daerah lain seperti di Muara Enim sudah menggratiskan Rapid Antigen khusus peserta calon CPNS,PPP Non Guru dan PPPK Guru bahkan diseluruh Puskesmas Muara Enim” tulis Nopri melalui pesan singkat Whatsapp.
 
Dirinya berharap Pemerintah Kota Prabumulih melalui Ridho Yahya memberikan kebijakan untuk menggratiskan Tes Rapid Antigen bagi peserta CPNS 2021.
 
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Prabumulih dr.Happy Tedjo TS MPH melalui Sekretaris Dinas (Sekdin), drg Tuti Sriwidiastuti dikonfirmasi saat ini belum ada informasi mengenai kebijakan Rapid Antigen gratis bagi peserta Seleksi CPNS 2021.
 
Ada Kemenkes terbaru Pak mengenai tarif, Faskesnya yg bisa melakukan dengan biaya hanya 4 Rumah Sakit” jelas Tuti.

Masih kata Sekdin, saat ini bagi peserta Calon Seleksi CPNS 2021 bisa melakukan Rapid Antigen di RSUD dan 3 Rumah Sakit swasta di Prabumulih dan Rapid gratis hanya dilakukan di Puskesmas untuk Tracking saja. “Rapid Antigen di Puskesmas gratis tapi untuk kasus dan kegiatan tracing saja” tutupnya.
 
Dikutip dari berbagai sumber Kepegawaian Negara (BKN), berikut syarat untuk mengikuti SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru:
  • Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif (wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021). 
  • Menggunakan double masker yang terdiri dari masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar. 
  • Jaga jarak (physical distancing) minimal satu meter.
  • Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.
  • Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 maksimal diisi 30% dari kapasitas normal. 
  • Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama (tau/sn)
 

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts