Foto : Hanya Ilustrasi / Walikota Prabumulih saat meninjau pembangunan kantor PCR di Rumah Sakita Umum Daerah Prabumulih.
PRABUMULIH, SININEWS.COM
– Tes Rapid atau Rapid Antigen menjadi salah satu syarat wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD dalam Seleksi Calon
Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 yang akan dimulai pada 2 September 2021.
Namun, untuk mengikuti
seleksi tersebut, ada sejumlah ketentuan protokol kesehatan dari Ketua Satgas
Covid-19 bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru.
Nopri salah satu warga Kota Prabumulih
yang juga peserta CPNS mengaku saat ini belum melakukan Rapid Antigen karena dinilai
masih terlalu mahal, tak hanya itu dirinya juga membandingkan kebijakan pemerintah
daerah lain yang telah menggratiskan Rapid Antigen sebagai syarat seleksi.
“Daerah lain seperti di Muara
Enim sudah menggratiskan Rapid Antigen khusus peserta calon CPNS,PPP Non Guru dan
PPPK Guru bahkan diseluruh Puskesmas Muara Enim” tulis Nopri melalui pesan singkat
Whatsapp.
Dirinya berharap Pemerintah Kota
Prabumulih melalui Ridho Yahya memberikan kebijakan untuk menggratiskan Tes Rapid
Antigen bagi peserta CPNS 2021.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Prabumulih
dr.Happy Tedjo TS MPH melalui Sekretaris Dinas (Sekdin), drg Tuti Sriwidiastuti
dikonfirmasi saat ini belum ada informasi mengenai kebijakan Rapid Antigen gratis
bagi peserta Seleksi CPNS 2021.
“Ada Kemenkes terbaru Pak mengenai tarif, Faskesnya yg bisa
melakukan dengan biaya hanya 4 Rumah Sakit” jelas Tuti.
Masih kata Sekdin, saat ini bagi
peserta Calon Seleksi CPNS 2021 bisa melakukan Rapid Antigen di RSUD dan 3 Rumah
Sakit swasta di Prabumulih dan Rapid gratis hanya dilakukan di Puskesmas untuk Tracking
saja. “Rapid Antigen di Puskesmas
gratis tapi untuk kasus dan kegiatan tracing saja” tutupnya.
Dikutip dari berbagai sumber
Kepegawaian Negara (BKN), berikut syarat untuk mengikuti SKD CPNS 2021 dan
Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru:- Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24
jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil
negatif/non-reaktif (wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun
2021).
- Menggunakan double masker yang terdiri dari masker 3
lapis (3 ply) dan
ditambah masker kain di bagian luar.
- Jaga jarak (physical
distancing) minimal satu meter.
- Cuci tangan dengan sabun/hand
sanitizer.
- Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021
maksimal diisi 30% dari kapasitas normal.
- Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa,
Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama (tau/sn)
No comments:
Post a Comment