Puluhan Massa dari Desa Raja Demo dan Bakal Tuntut Penyelenggara Pilkades ke PTUN


PALI. SININEWS.COM -- Buntut dari kekurang puasan terhadap hasil psikotes yang dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Raja kecamatan Tanah Abang yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di rumah sakit Siti Fatimah kota Palembang sebagai syarat penjaringan calon kades bagi desanya karena memiliki lebih dari lima bakal calon kades akhirnya akan berlanjut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 


Hal itu ditegaskan Aka Cholik Darlin kuasa dari Salfa Rabi dan Nurdin bakal calon Kades Raja yang merasa ada kecurangan terhadap hasil psikotes. 

Karena menurut Aka Cholik bahwa setelah melakukan pertemuan yang difasilitasi Kapolres PALI pada Kamis (23/9/21) kemarin dan melakukan aksi unjuk rasa di depan DPMD dan kantor Pemkab PALI pada Jumat (24/9/21) dengan mengerahkan puluhan massa dari  Aliansi Raja Barisan Rakyat Keadilan, tidak juga menghasilkan kesepakatan yang diinginkan pihak Salfa Rabi. 

"Permasalahan ini akan kami lanjutkan ke PTUN. Karena tuntutan kami adalah menolak tahapan penetapan calon kades desa Raja tahun 2021 karena tidak sesuai amanat UU No. 06 Tahun 2014
dan menolak hasil Psikotes bakal calon Kades yang di nilai cacat hukum. Tapi tuntutan kami tidak diindahkan," tandas mantan anggota DPRD PALI itu. 

Sementara itu dari data yang dihimpun media ini bahwa aksi unjuk rasa pada Jum'at  24 September 2021 di
Kantor Pemkab PALI oleh puluhan massa yang mengatasnamakan aliansi Raja Barisan Rakyat Keadilan dari Kecamatan Tanah Abang.


Aksi itu dilakukan sekitar pukul 13.20 WIB dengan koordinator aksi Salpa Rabi dan Nurdin menggunakan alat peraga Toa, stiker dan bendera putih jumlah kendaraan yang digunakan roda 4 berjumlah 5 unit.

Adapun tuntutan massa diantaranya : 
1. Menolak tahapan penetapan calon kades desa Raja Kec Tanah Abang tahun 2021 karena tidak sesuai Amanat UU No. 06 Tahun 2014
2. Menolak hasil Psikotes Calon Kades yang di nilai cacat Hukum

Sekira pukul 14.45 WIB diadakan kegiatan mediasi betempat di Ruang Rapat Bupati PALI. Hadir dalam kegiatan mediasi :
1. Wabup PALI Drs.H.Soemarjono
2. Pj Sekda Pemkab PALI Kartika yanti SH.MH
3. Danramil 404.03/PALI Kapten Inf Erry Hastanto
4. Kabag Ops Polres PALI Kompol Andi Djuniantoro
5. Kanit Intelkam PALI Iptu Andi Bintoro
6. Kepala DPMD Pemkab PALI A.Gani Akhmad.M,Si
7. Kabid Pemdes DPMD Pemkab PALI Rizal Pahlefi.AP.M,Si
8. Kabag Hukum Pemkab PALI Haryono.SH
9. Kabag Tapem Pemkab PALI Rusdi.SH
10. Perwakilan dari Aliansi Raja Barisan Rakyat Keadilan :
   - Aka Cholik Darlin 
   - Salfa Rabi
   - Nurdin

Adapun langkah-langkah pada mediasi itu adalah 
- Berkoordinasi dengan intel polres PALI dan aparat terkait lainnya untuk melakukan pengamanan dalam rencana aksi damai tersebut. 
-  Mengingatkan kepada para massa aksi damai untuk tidak berbuat anarkis
- Mengingatkan kepada koordinator aksi damai untuk tetap menjaga Protokol kesehatan Covid-19

- Hasil Kesimpulannya dari mediasi antara lain :
  * Pihak DPMD PALI sebagai penyelenggara tetap menjalankan aturan yang ada agar penetapan calon Kades tetap terlaksana pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2021
   * Aka Cholik Darlin mengatakan akan tetap menggugat ke PTUN permasalahan ini

- Sekira Pukul 15.50 diWib, kegiatan mediasi selesai dan Massa membubarkan diri dengan tertib dan aman.

Sementara itu, meski ada aksi unjuk rasa menolak hasil psikotes,  namun seluruh panitia Pilkades di kabupaten PALI yang tahun 2021 ini diikuti 12 desa, hari ini tetap melaksanakan tahapan yakni penetapan dan pengundian nomor urut calon Kades. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts