Asik Jual Togel, Warga Prabumulih diamankan Polisi



PRABUMULIH, SININEWS.COM  seorang pelaku judi togel ditangkap Aparat Kepolisian dari Polsek Prabumulih Timur pada Selasa 12 Oktober 2021 sekira pukul 21.30 WIB.
 
pelaku ditangkap saat berada di Counter HP yang berlokasi di Jalan Bangau Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
 
Pelaku judi togel yang diamankan Tim Singo Prabu Selu Bae Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur ini adalah Johan 44 tahun warga Jalan Bangau No.62 R.t.01 R.w.01 Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
 
 
Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH MSi perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
 
 
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 unit handphone merk Oppo A37 warna white gold yang saat dicek berisi rekapan togel dan setelah digeledah di bawah etalase konter milik pelaku ditemukan 2 buah kertas catatan nomor dari pemasang dan uang sebesar seratus ribu rupiah dengan pecahan 50 ribu rupiah sebanyak 2 lembar.
 
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH MSi, membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini. Disampaikan Kapolsek bahwa pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur. 

“Pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Prabumulih Timur,” singkatnya. (tau/sn)
 
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers



Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts