PRABUMULIH, SININEWS.COM seorang pelaku judi togel ditangkap Aparat Kepolisian dari Polsek Prabumulih Timur pada
Selasa 12 Oktober 2021 sekira pukul 21.30 WIB.
pelaku
ditangkap saat berada di Counter HP yang berlokasi di Jalan Bangau Kelurahan
Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Pelaku judi togel yang
diamankan Tim Singo Prabu Selu Bae Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur ini
adalah Johan 44 tahun warga Jalan Bangau No.62 R.t.01 R.w.01 Kelurahan Tugu
Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Kapolsek Prabumulih Timur AKP
Herman Rozi SH MSi perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek
mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penggeledahan
ditemukan barang bukti 1 unit handphone merk Oppo A37 warna white gold yang
saat dicek berisi rekapan togel dan setelah digeledah di bawah etalase konter
milik pelaku ditemukan 2 buah kertas catatan nomor dari pemasang dan uang sebesar
seratus ribu rupiah dengan pecahan 50 ribu rupiah sebanyak 2 lembar.
Kapolres Prabumulih AKBP
Siswandi SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH MSi,
membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini. Disampaikan Kapolsek bahwa
pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur.
“Pelaku saat ini masih
menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Prabumulih Timur,”
singkatnya. (tau/sn)
No comments:
Post a Comment