Kundapil ke Kabupaten OKU, Ir Hj Sri Kustina Serap Aspirasi Warga Desa Merbau

OKU, SININEWS.COM -- Sebagai wakil rakyat yang harus menyerap dan menyampaikan apa yang menjadi keinginan masyarakat kepada pemangku kebijakan, dalam hal ini pemerintah, Ir Hj Sri Kustina yang merupakan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari fraksi Partai Nasdem tidak pernah lelah untuk turun ke tengah-tengah masyarakat dalam mendengarkan secara langsung keluhan serta keinginan masyarakat. 

Bahkan bukan hanya menyerap aspirasi dari masyarakat, anggota DPR-RI dari Dapil Sumatera Selatan II yang terdiri dari 11 kabupaten/kota itu juga memberikan saran juga masukan serta tak pernah absen memberikan bantuan pada setiap kunjungannya kerjanya ke Dapil dirinya terpilih, berupa beras dan dana pembinaan kepada kelompok usaha. 

Salah satu contoh saran yang disampaikan istri Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) itu yang cukup menginspirasi masyarakat adalah saat anggota Dewan Pusat itu menyambangi Desa Merbau kecamatan Lubuk Batang kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Sabtu (18/9/21) lalu.

Yakni saat mendengarkan keluhan masyarakat Desa Merbau terkait harga getah karet yang anjlok, Ir Hj Sri Kustina menyarankan agar masyarakat aktif mencari solusi agar ekonomi masyarakat yang sebagian besar berkebun karet tidak hanya bergantung pada satu komoditi saja, seperti memanfaatkan pekarangan rumah untuk ditanami sayur atau buah-buahan. 

"Dari data yang kami terima, Desa Merbau terdiri dari 542 KK dan 1.915 jiwa dengan mata pencaharian 

penduduk yang utama adalah petani karet. Masyarakat mengeluhkan anjloknya harga karet sehingga mempengaruhi semua sektor kehidupan 

masyarakat. Tentu saja, banyak cara untuk meningkatkan perekonomian 

masyarakat. Contohnya bercocok tanam dipekarangan rumah dengan berbagai jenis sayuran atau beternak ayam maupun kambing atau sapi. Dalam meningkatkan harga getah, masyarakat harus lebih produktif dalam memasarkan hasil pertanian mereka. Dengan itu akan mempengaruhi penambahan demand karet," paparnya. 

Disamping adanya keluhan anjloknya harga karet, Ir Hj Sri Kustina juga menemukan masalah pengurusan administrasi kependudukan, seperti KTP elektronik dan administrasi kependudukan lainnya yang pelayanannya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dalam mengurus Administrasi kependudukan, masyarakat biasanya masih dibantu RT atau kepala dusun dalam proses pengurusan ke kabupaten karena belum ada sistem online serta jarak menuju kabupaten cukup jauh. Meskipun ada sistem online, akses internet di desa Merbau belum lancar.

"Menyikapi masalah itu, kami meneruskan keluhan masyarakat ke Badan Aksesabilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di bawah naungan KEMKOMINFO. Dimana pada kementerian ini telah menyediakan infrastruktur pengadaan akses internet dan penyediaan Base Tranceiver station (BTS). Pemda juga dalam hal ini dapat membuka laman pasti.baktikominfo.id untuk pengajuan akses internet di daerah," urainya. 

Pada pertemuan dengan masyarakat Desa Merbau, Ir Hj Sri Kustina juga menemukan adanya permasalahan surat sertifikat kepemilikan tanah. Ada beberapa warga desa Merbau 

menemui kendala dengan status tanah yang berdekatan dengan hutan kawasan yang dikelola oleh PT MHP sehingga saat pengurusan surat diklaim termasuk hutan kawasan. Tetapi untuk atasi masalah itu, sudah diurus dari kementrian tinggal menunggu SK Tora/pelepasan tanah turun.

Dalam kepengerusan sertifikat kepemilikan tanah, Hj Sri Kustina 

mengharuskan warga untuk intens dalam memfollow up SK pelepasan tanah di pemerintah daerah. Juga pemerintah daerah sebagai pelayan masyarakat harus sering memfollow up SK TORA/ Pelepasan tanah tersebut di pemerintah pusat. Hal ini untuk menghindari mengambangnya status kepemilikan tanah warga di kemudian hari Wakil rakyat yang selalu hadir ditengah-tengah masyarakat itu juga mendengar penyampaian kendala untuk proses IB (Inseminasi Buatan) pada sapi. Mengingat masa IB sapi yang singkat (12jam), sering terkendala lamanya petugas inseminator yang datang, karena petugas datang dari kabupaten yang jaraknya cukup jauh, sekitar 1 jam perjalanan. Sehingga masa IB/birahi sapi sudah terlewatkan yang menyebabkan proses IB sering tidak berhasil.

Untuk mengakali kendala tersebut Hj. Sri Kustina menyarankan untuk memanfaatkan masa birahi sapi tersebut. Karena pada masa birahi, liang leher rahim sapi (SERVIX) terbuka. Apabila metode masa inseminasi buatan dalam jangka waktu 12 jam tidak berhasil, maka bisa menggunakan metode IB di jangka waktu 18 atau 24 jam sesudah birahi.

Yang terakhir pada pertemuan itu, Hj Sri Kustina menanggapi kebutuhan kelompok tani yang membutuhkan bantuan alat mesin pertanian. Karena kelompok sudah mengajukan proposal ke dinas terkait tetapi belum ada tindak lanjut.

"Dalam hal ini, kami akan berkoordinasi langsung dengan dinas terkait, dalam hal ini adalah Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu. Hal ini untuk 

memastikan apakah proposal yang diajukan tersebut diproses atau belum," ujarnya. (sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts