Pinjam Motor Tak Balik, Pria Ini Diamankan Polisi

 


PRABUMULIH, SININEWS.COM – Lagi-lagi kasus kriminal di Kota Prabumulih terjadi, seperti tak pernah ada habisnya. Kali ini YS (18) warga Jalan Bima Rt.05 Rw.05 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ditangkap polisi, Selasa (5/10/21).

 

Penangkapan pelaku YS yang menggelapkan satu unit sepeda motor motor milik temannya sendiri Aphrul Rozi (21) warga Jalan Baru Rt.04 Rw.01 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

 

Berdasarkan laporan polisi LP/B/ 191 /IX/2021/SUMSEL/PBM/SEK PBM TIMUR, Tgl  29 September 2021. Sekira jam 22.00 wib bertempat di depan indomaret prabujaya Jalan A. Yani Kel. Prabujaya Kec.Prabumulih Timur Kota Prabumulih telah terjadi Tindak Pidana Penggelapan sepeda motor milik korban yg dilakukan oleh pelaku dengan cara pelaku meminjam sepeda motor milik korban untuk mencari pelaku yg telah melakukan pengeroyokan terhadap korban namun tidak bertemu lalu sepeda motor milik korban tersebut tidak dikembalikan oleh pelaku kepada korban.

 

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Siswansi, SIK,MH melalui Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur AKP Haryoni memgatakan Pelaku saat ini diamankan oleh tim opsnal polres prabumulih ke polres prabumulih selanjutnya diserahkan ke polsek prabumulih timur untuk dilakukan pemeriksaan (sn/tau)

 VIDEO LENGKAPNYA



Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts