Gagal Maling Besi Milik MHP, Able dan Alpani Malah Huni Terali Besi


PALI. SININEWS.COM -- Apes 'nian' nasib yang dialami Abdulah alias Able (30) warga Talang Tumbur kelurahan Talang Ubi Barat kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI dan satu temannya Alpani (31) beralamat sama karena berniat mencuri besi penyangga jembatan milik PT Musi Hutan Persada (MHP) Areal Kosensi Unit VII Blok Baung Utara CPT. 06 PT. Musi Hutan Persada Kel. Talang Ubi Barat hari Senin tanggal 15 November 2021 sekira pukul 12.00 Wib tapi gagal lantaran Tim Elang Polsek Talang Ubi menangkap keduanya sebelum mereka (pelaku) berhasil membawa lari hasil curiannya. 


Kedua pelaku pun saat ini menghuni terali besi Polsek Talang Ubi setelah gagal mencuri besi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melanggar hukum dengan perkara Pencurian Dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Unsur Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan Ke-5 KUHP.


Dikemukakan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution didampingi Kanit Reskrim Ipda Arzuan bahwa pada aksi pencurian itu, pelakunya bukan hanya dua orang tapi ada empat orang. 


"Mereka berempat, tapi saat penangkapan  dua pelaku berhasil kabur, tetapi identitas dua pelaku sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran," ungkap Kapolsek Talang Ubi, Selasa (16/11/21).


Adapun aksi ke empat pelaku dalam melakukan pencurian adalah dengan cara memotong besi penyangga jembatan menggunakan alat las pemotong.


"Setelah berhasil dipotong, besi besi penyangga jembatan dikumpulkan disatu tempat, tetapi belum sempat dibawa lari, Tim Elang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arzuan mengendus aksi mereka dan berhasil menyergap mereka. Tapi saat penangkapan, dua pelaku melarikan diri," tukasnya. (sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts