Jalani Hukuman Tiga Tahun, Habib Bahar bin Smith HBS Bebas Dari Lapas Khusus IIA Gunung Sindur


BOGOR, SININEWS.COM -Kegiatan  pembebasan Warga Binaan Lapas khusus klas IIA Gunung Sindur Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith, setelah menjalani tahanan pidana Tiga tahun pidana terkait penganiayaan.


Kegiatan itu, dilakukan, Minggu   (21/11/2021), di Lapas khusus klas II A Jl Pengayoman komlplek kemenhumkam DesaCibinong Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor


Unsur pengamanan yang terlibat  dalam pembebasan Habib  Bahar bin Smith, Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Drs Suntana MSi, Gabungan Koramil Gunung Sindur, Parung, Kemang sekitar 24 orang, Danramil 0621- 20 / Gunung sindur Kapten Inf Mustofa, Satu SST Polres Bogor, Kapolsek Gunung Sindur AKP Birman


Berikut rangkaian, kegiatan Administrasi  pembebasan Habib Bahar bin Smith, dijemput dari ruangan Sel tahanan  menuju ruang Swab Covid 19 


Kemudian, menuju Ruang registrasi untuk dilaksanakan Roll surat bebas oleh petugas Registrasi, dilaksanakan pengecekan Identitas dan pencocokan berkas oleh Komandan Regu lapas.


Seterusnya, dibawa menuju Portir dan dilakukan pengecekan Identitas berkas oleh Petugas P2U. Berikutnya, keluar dari Lapas khusus  Kelas IIA Gunung Sindur di dampingi pengacara  Ichwan Tuankotta SH MH.


Kemudian,  Habib Bahar bin Smith di dampingi Pengacara Ichwan Tuan Kotta meninggal kan Lapas khusus kelas IIA gunung Sindur menuju kembali kediaman Kp Kaler RT 01/09 Desa Pabuaran Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor


Berikut data identitasnya, Nama  Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith, Tanggal lahir  23 September 1983, Agama Islam,  Alamat  Kp Kaler RT 01/09 Desa Pabuaran Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor


Kemudian, Data Registrasi Lapas Khusus klas IIA Gunung Sindur,  No. Registrasi  BI.176/20-BDG, No. Berkas  516201908080008, Kejahatan  Penganiayaan , Pasal : 333 dan 351 KUHP, Tanggal ekspirasi akhir  21/11/2021


Selanjutnya, Putusan PN,No. Putusan 219/PID.SUS/2019/PN BDG, Tanggal putusan : 09/07/2019 dan  Lama pidana 3 tahun.


Rangkaian monitoring kegiatan pembebasan Habib Bahar bin smith selesai selama pelaksanaan  situasi berjalan aman dan lancar kondusif.(ril)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts