Hasilnya, pasokan gas melon di agen cukup dan tepat waktu dalam menyalurkan gas melon sesusai kuota ke pangkalan-pangkalan yang ada di wilayah kabupaten PALI.
Ida Martini, kepala Disdagprin PALI mengungkapkan bahwa pada Sidak bersama Sekda, Satpol.PP dan OPD terkait lainnya beberapa waktu lalu pihaknya mencari penyebab langka dan mahalnya harga gas melon.
"Sebenarnya pasokan gas dan harga dari agen normal-normal saja. Ini kami yakini bahwa ada oknum pengecer yang nakal yang menjual mahal gas melon ke masyarakat. Saat ini masih kita telusuri adanya pengecer nakal yang menaikan harga atau pun melakukan penimbunan," ungkap Ida Martini, Senin (6/12/21).
Kepala Disdagprin PALI juga mengimbau masyarakat bahwa gas melon diperuntukkan bagi warga kurang mampu, bagi warga yang mampu disarankan untuk menggunakan gas warna ping atau memakai tabung gas isi 15 kilogram.
"Atasi kelangkaan gas melon harus juga didukung masyarakat yang ekonominya mapan. Jangan ikut berebut gas melon bagi masyarakat yang mampu, karena gas melon untuk rakyat miskin. Kalau itu sudah tertib, mudah-mudahan ketersediaan gas melon bisa normal kembali," sarannya.
Sementara itu, Makcik salah satu pengusaha warung makan membenarkan kalau harga gas melon saat ini mencapai Rp 30 ribu/tabung bahkan bisa lebih harganya.
"Kalau pengecer dekat kediaman kami harga masih standar dikisaran Rp 25 ribu-Rp 27 ribu, namun kalau ditempat langganan kami kosong, terpaksa mencari hingga jauh dan harganya mencapai Rp 35 ribu. Harapan kami dengan adanya sidak dari Disdagprin harga gas melon normal kembali dan mudah didapat, serta apabila ada pedagang nakal harap ditindak," katanya. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment