PRABUMULIH, SININEWS.COM – Menjelang pergantian tahun baru
2022 Polres Prabumulih mulai mengantisipasi adanya kerumunan masa ditengah pandemi
Covid19, melalui Press Conference di halaman Polres Prabumulih AKBP Siswandi memberikan
himbauan kepada masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru secara berlebihan, Kamis
(30/12/21).
Sekitar 500 an personil kepolisian akan dikerahkan guna memantau
dan mengamankan perayaan tahun baru di Kota Prabumulih yang ditakutkan akan membuat
kerumunan masa dibeberapa tempat hiburan seperti Coffe, Karoke, Angkringan dan lainnya.
“Kita akan kerahkan sekitar 500 an personil kepolisian yang bekerjasama
Pemerintah Kota dan TNI” jelas Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi, Sik, MM.
Masih kata Kapolres, pengamanan dimalam tahun baru nanti akan
diperketat dengan menggelar razia gabungan untuk mempersempit peredaran narkoba
dikota maupun diluar Prabumulih.
Tak hanya itu pihak kepolisian bersama Pemerintah Kota Prabumulih
akan membatasi kegiatan pengusaha dengan batas waktu jam 10 malam diharuskan tutup
dan tak boleh menggelar pesta orgen tunggal.
“Untuk pedagang atau pengusaha seperti Coffe akan dibatas sampai jam 10 malam harus tutup” lanjutnya
seraya mengatakan hanya berlaku dimalam tahun baru saja.
Senada disampaikan Kepala Desa (Kades) Sinar Rambang Indarqo
mengaku juga melarang warganya merayakan pesta tahun baru secara berlebihan seperti
halnya menggelar pesta orgen tunggal di desanya.
“kalau ada orgen tunggal di desa kami, saya sendiri yang akan
turun tangan membubarkankan, sesuai himbauan pemerintah dan kepolisian ya” tutur
Indarqo yang baru saja dilantik menjadi Kades dua periode. (tau/sn)
No comments:
Post a Comment