Penggila Game Online Ajak Anak Bawah Umur Gasak Warung, Kini Nyerah Diciduk Tim Elang


PALI. SININEWS.COM -- Otak sudah kerasukan game online dan modal sudah tidak dimiliki membuat Intan Noprendi alias Rendi pria kelahiran tahun 2001 itu beralamat di Simpang Bandara kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI nekat membobol sebuah warung sembako yang berada di Jalan Merdeka Kelurahan Handayani Mulya pada Sabtu (27/11/21) lalu. 


Bahkan gilanya lagi, Rendi mengajak anak dibawah umur dalam melakukan aksinya. 

Tapi pelaku Rendi tidak begitu lama menikmati hasil curiannya lantaran tim elang Polsek Talang Ubi berhasil meringkus dirinya pada Selasa (7/12/21) berkat laporan korbannya yang merasa telah banyak barang dagangannya digasak Rendi dan temannya yang masih dibawah umur. 

"Pelaku sudah diamankan berikut temannya yang masih anak-anak, dan pelaku kita jerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Motif pelaku ini karena butuh uang untuk bermain game online  alasan dirinya mengajak teman yang masih anak-anak untuk melancarkan aksinya. Pelaku masuk dengan cara mendongkel celah pada kamar mandi sebuah warung yang pemiliknya sudah pulang ke rumahnya di kawasan Talang Nanas," terang Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution didampingi Kanit Reskrim Ipda Arzuan. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts