Ancam Keselamatan Warga, Kades di Rambang Kuang Ini Serahkan Senpi Hasil Rampasan ke Polisi

 

INDRALAYA, SININEWS.COM -- Jajaran unit Reskrim Polsek Muara Kuang pimpinan Kapolsek IPTU Hendri Rozin MSi menerima satu pucuk senjata api rakitan (senpira) laras pendek berikut tiga butir amunisi aktif. Penyerahan senpira serta tiga butir amunisi ke Polsek Muara Kuang tersebut, Rabu (5/1) disampaikan langsung oleh Damsir selaku Kepala Desa Tanjung Bulan Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir (OI). Kapolsek Muara Kuang IPTU Hendri Rozin MSi menyambut baik upaya penyerahan senpi yang dilakukan oleh seorang Kepala Desa yang berada di wilayah hukumnya. Mengingat senpi tersebut didapati oleh Damsir selaku Kades yang bersangkutan usai berhasil melerai keributan hingga mengancam nyawa keselamatan warganya. 

Satu pucuk senpi beserta tiga butir amunisi aktif tersebut, diketahui milik pelaku inisial So (50), warga Desa Tanjung Bulan Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten OI. Pelaku Somad saat ini tengah dalam pengejaran aparat Kepolisian unit Reskrim Polsek Muara Kuang. Karena, setelah sebelumnya senpi tersebut rencana hendak dilakukan oleh pelaku untuk mengancam seorang warga. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh Kades. 

"Senpi yang diserahkan itu, berawal dari adanya indikasi tindakan melawan hukum berupa pengancaman yang dilakukan oleh pelaku inisial So (50) terhadap saudara Sardini alias Cek," terang Kapolres OI AKBP Yusantiyo Shandy SIk melalui Kapolsek Muara Kuang IPTU Hendri Rozin MSi. Dijelaskan Kapolsek, indikasi dugaan pengancaman menggunakan senpi yang dilakukan oleh pelaku (DPO) tersebut, berawal pada Rabu dinihari (5/1) pukul 07.00 di kediaman Damsir selaku Kades Tanjung Bulan. 

Pagi itu, pelaku So mendatangi rumah Damsir selaku Kades Tanjung Bulan. Dihadapan Kades, pelaku menceritakan bahwa dirinya sedang ribut keluarga dengan kakak iparnya saudara Sardini alias Cek mengenai permasalahan tanaman buah nanas. Selang beberapa saat kemudian datanglah saudara Sardini alias Cek menemui pelaku di rumah Kades. Sontak saja, keduanya langsung terlibat keributan. Pertengkaran pun tak terhindarkan. Pelaku So (DPO) hendak mengambil sesuatu dari dalam tas selempang yang dibawanya. Kemudian tas tersebut langsung direbut oleh Damsir selaku Kades, dikarenakan Kades telah sering mendapat laporan dari warga bahwa pelaku memiliki senpi. 

Terjadilah tarik-menarik, namun Kades berhasil merebut dan merampas tas milik pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, didalam tas tersebut berisi sepucuk senpira dengan tiga butir amunisi aktif. "Lalu Kades langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan unit Intelkam Polsek Muara Kuang lalu. Pelaku pun seketika kabur dan barang bukti diserahkan oleh Kades ke anggota Polsek Muara Kuang," jelas IPTU Hendri Rozin MSi. Ditegaskan Kapolsek, saat ini pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti milik pelaku berupa sepucuk senpira laras pendek, sebuah tas selempang berwarna coklat, serta dua buah dompet kulit berwarna coklat. "Dari keterangan warga, bahwa senpi tersebut sering dipergunakan oleh pelaku apabila terjadi keributan rumah tangga. Saat ini pelaku tengah dalam pengejaran," tegas Kapolsek Muara Kuang IPTU Hendri Rozin MSi.(Ber)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts