Lurah Prabujaya : Tak Setuju Aturan RT RW dipersilahkan Mengundurkan Diri

 

Foto : Lurah Prabujaya Justanhar F

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih gelar acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) digedung Seraba Guba Kelurahan Prabujaya, Kamis (20/1/22).

 

Dalam rapat yang dihadiri seluruh perangkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan staff kelurahan sejumlah masukan pembangunan disampaikan, salah satunya pembangunan drainase dan jalan disejumlah titik.

 

Dan yang lebih menarik lagi acara tersebut yang digelar sekira pukul 14.00 wib itu seluruh perangkat RT/RW melakukan penandatanganan Surat Pernyataan (SP) untuk bekerja selama 24 jam dan memprioritaskan kinerja untuk pelayanan masyarakat.

"Jika tak menyetujui silahkan mengundurkan diri dari jabatan RT RW tutur Lurah Prabujaya Justanhar Firmansyah.

Salah satu poin yang disyaratkan pihak kelurahan, ketua RT/RW dilarang ikut dalam organisasi swadaya masyarakat dan akan diberi sanksi pengunduran diri jika tak ikut dalam aturan.

 

“Mohon maaf kita tidak akan memperpanjang SK, itu artinya mereka tidak bekerja sama perangkat RT RW dengan Kelurahan”

“Hari ini Kalau ada RT RW yang belum kumpul perjanjian tersebut saya ingin tau alasannya” lanjut Lurah.

 

Ditempat yang sama Bobi Ketua RT.01 Kelurahan Prabujaya mengaku sanggup menerima perjanjian yang disyaratkan pihak kelurahan.

“iyo kami sanggup apa yang diperintahkan pak lurah tadi” tutur Bobi

Sementara perangkat RT RW lainnya mengaku meminta Lurah untuk adik dan tegas dalam mengambil keputusan. (sn/tau)



 

 

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts