Jangan Gagal Paham, Dinas Kominfo PALI Keluarkan Edaran Untuk Seluruh OPD Adanya Downtime


PALI. SININEWS.COM -- Adanya surat edaran dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PALI yang dikeluarkan tanggal 3 Januari 2022 terkait rencana pemulihan penyedia jasa pengerjaan pengadaan jaringan internet melalui e-purchasing di Dinas Kominfo dan akan adanya pekerjaan instalasi jaringan internet di seluruh perangkat daerah maka selama proses itu akan mengalami masa downtime dimana jaringan internet akan mengalami offline selama lebih kurang 14 hari membuat sejumlah warga PALI gagal paham. 


Pasalnya, warga yang panik itu mengira masa downtime itu akan terjadi pada seluruh wilayah PALI, tetapi sesungguhnya dijelaskan Plt kepala Dinas Kominfo Ali Akbar melalui Kabid Teknolgi Informatika dan Komunikasi Bertha Heriyanto bahwa jaringan internet akan mengalami offline hanya pada jaringan internet yang di fasilitasi oleh internet kominfo PALI.

"Sebelumnya kami minta maaf lantaran edaran itu membuat resah masyarakat. Untuk diketahui bahwa edaran itu untuk seluruh OPD di lingkungan Pemkab PALI bukan untuk seluruh masyarakat PALI," ujar Bertha, Rabu malam (5/1/22).

Artinya ditegaskan Bertha bahwa bagi masyarakat yang menggunakan provider atau operator GSM dan lainnya tidak ada masalah. 

"Masyarakat tidak perlu was-was yang terjadi offline selama masa pemulihan jaringan internet itu hanya pada kantor  OPD yang menggunakan jaringan internet yang difasilitasi Kominfo, bagi masyarakat umum tetap aman," tandasnya. (sn/perry)



Share:

Related Posts:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap