PALI. SININEWS.COM -- Banyaknya keluhan masyarakat Desa Air Itam Timur Kecamatan Penukal kabupaten Penukal Aban Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan terhadap kondisi bahu jalan sisi timur Jembatan dalam Desa Air Itam Timur yang alami amblas dengan taksiran kerusakan sekitar 200 meter membuat BPD setempat cek lokasi.
Kondisi bahu jalan rusak itu disampaikan salah satu warga Dusun 1 Desa Air Itam Timur Budi Utomo kepada Badan Permusyawaratan Desa ( BPD), dimana kegalauannya timbul atas kerusakan bahu jalan tersebut yang mana Jalan ini bersentuhan langsung dengan rumah miliknya,
"Dan dikhawatirkan bila kerusakan bahu jalan akan melebar tentunya akan berdampak merusak kestabilan pondasi rumah yang ditempati bersama keluarga, yang lebih rentannya lagi setiap hari banyak kendaraan diduga bermuatan bertonase berat melitas di jalan tersebut," ujar Budi utomo mantan BPD 2015/2021
Atas dasar keluhan tersebut, BPD Air Itam Timur segera turun kelapangan melihat langsung kondisi kerusakan bahu jalan.
Menurut Darmadi Anggota BPD Air Itam Timur melalui pesan whatsappnya pada awak Media ini Kamis ( 27/1/2022),
Membenarkan adanya kerusakan bahu jalan tersebut dan disaksikan beberapa warga sekitar. Serta kedepan Anggota BPD ini akan mencari solusi dukungan perbaikan pada Pemerintahan Desa, dan instansi terkait serta pihak yang berkepentingan ( Perusahaan yang beroperasi di ring satu Desa Air Itam Timur).
Lanjut Darmadi, dalam kesempatan ini, BPD Air Itam Timur meminta Pemda PALI melalui Dinas PU segera melakukan perbaikan kerusakan bahu jalan tersebut demi kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar.
Juga kepada pimpinan Perkebunan PT.Abu Rahmi dan Perusahaan lainnya melalui Dana CRS, kiranya dapat berpatisifasi dalam upaya mendukung berbagai Pembangunan secara transparan dalam wilayah Desa Air Itam Timur,
"Mengingat secara aturan yang berlaku, setiap Badan usaha/Perusahaan, punya kewajiban melakukan peran serta mendukung pembangunan dimana Perusahaan tersebut berdomisili/ beroperasi menjalankan usahanya," harap anggota BPD ini.
( Bungharto/SN)
No comments:
Post a Comment