Aplikasi Peduli Lindungi Segera Di Terapkan Di Beberapa Tempat Di Kota Ptabumulih


 PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Terkait penerapan Aplikasi Peduli Lindungi, Walikota Prabumulih wacanakan bakal terbitkan peraturan Walikota (Perwako) Perihal penerapan aplikasi di beberapa titik tempat yang ada di Kota Prabumulih 

“Kalau memang ada petunjuknya, perwako akan segera kita buat dalam waktu dekat. Tidak ada masalah, apalagi Prabumulih tertinggi sudah melakukan vaksinasi, artinya warga masyarakat kita sudah banyak yang memiliki sertifikat vaksin,” ucapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya beberapa hari kemarin.

Menurut dia, ada beberapa lokasi yang memang perlu menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. Terutama di ruang-ruang publik, pelayanan publik dan kantor-kantor instansi Pemerintah.

“Mulai dari sekolah-sekolah, SD, SMP, sampai SMA harus dipasang, maupun instansi perkantoran dan pusat perbelanjaan juga harus dipasang,” kata dia seraya menuturkan, penerapan aplikasi PeduliLindungi ini telah berjalan sudah lebih dari tiga minggu yang lalu.

WaliKota Ridho juga mewajibkan penggunaan platform PeduliLindungi pada seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, baik bagi pegawai maupun pengunjung yang datang.

“Memang sekarang ini belum seaktif yang kita bayangkan, tapi kita sudah bergerak dan terus memantau. Yang nanti sewaktu-waktu akan kita lakukan razia di tiap-tiap dinas dan perkantoran lainnya,” tegasnya.

Diharapkan para Kepala OPD dapat melakukan skrining (pemeriksaan) terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk ke lingkungan instansinya. 

Selanjutnya, melakukan penerapan scan digital code (QR Code) yang terintegrasi dengan platform PeduliLindungi sebagai sarana untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan jumlah pegawai dan pengunjung dalam kantor. 

“Kita juga sedang mengkoneksikan absensi pegawai apakah bisa dikoneksikan dengan barcode aplikasi PeduliLindungi ini. Jadi nanti apabila pegawai akan melakukan absensi kehadirannya bisa langsung dengan barcode PeduliLindungi ini,” tandasnya

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts