“Kalau memang ada petunjuknya, perwako akan segera kita buat dalam waktu dekat. Tidak ada masalah, apalagi Prabumulih tertinggi sudah melakukan vaksinasi, artinya warga masyarakat kita sudah banyak yang memiliki sertifikat vaksin,” ucapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya beberapa hari kemarin.
Menurut dia, ada beberapa lokasi yang memang perlu menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. Terutama di ruang-ruang publik, pelayanan publik dan kantor-kantor instansi Pemerintah.
“Mulai dari sekolah-sekolah, SD, SMP, sampai SMA harus dipasang, maupun instansi perkantoran dan pusat perbelanjaan juga harus dipasang,” kata dia seraya menuturkan, penerapan aplikasi PeduliLindungi ini telah berjalan sudah lebih dari tiga minggu yang lalu.
WaliKota Ridho juga mewajibkan penggunaan platform PeduliLindungi pada seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, baik bagi pegawai maupun pengunjung yang datang.
“Memang sekarang ini belum seaktif yang kita bayangkan, tapi kita sudah bergerak dan terus memantau. Yang nanti sewaktu-waktu akan kita lakukan razia di tiap-tiap dinas dan perkantoran lainnya,” tegasnya.
Diharapkan para Kepala OPD dapat melakukan skrining (pemeriksaan) terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk ke lingkungan instansinya.
Selanjutnya, melakukan penerapan scan digital code (QR Code) yang terintegrasi dengan platform PeduliLindungi sebagai sarana untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan jumlah pegawai dan pengunjung dalam kantor.
“Kita juga sedang mengkoneksikan absensi pegawai apakah bisa dikoneksikan dengan barcode aplikasi PeduliLindungi ini. Jadi nanti apabila pegawai akan melakukan absensi kehadirannya bisa langsung dengan barcode PeduliLindungi ini,” tandasnya
No comments:
Post a Comment