PALI. SININEWS.COM -- Sebagaimana amanah Perpres 104 tahun 2021 dimana menyebutkan setiap Desa diwajibkan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) sebesar 40% melalui Dana Desa tahun anggaran 2022
Dan Permendes nomor 7 tahun 2020 menyebutkan juga tentang Jaringan Pengamanan Sosial melalui Anggaran Desa Desa (DD).
Kamis, (7/4//2022) Pemeritahan Desa Prabumenang Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan BLT Dana Desa tahun 2022.
Abul Rustoni,Sip Kepala Desa Prabumenang dalam sambutannya menjelaskan, bahwa proses Penentapan Penerima BLT tahun 2022, didasari penjaringan warga Miskin ekstrem oleh Tim verifikasi dilapangan dan di Validasi oleh BPD
sehingga disimpulkan sebanyak 87 KPM ( Keluarga Penerima Menfaat) atau sekitar 41 % dari pagu anggaran Dana Desa tahun 2022 terserap penanggulangan Kemiskinan, yang mana KPM ini tersebar dari 3 Dusun kewilayaan, dan tentunya beragam verifikasi persyaratan pendukung antaranya Miskin Ekstrem, Sakit Menahun, dampak PHK, Lansia ( Lanjut Usia) dan lainnya.
Lanjut Kepala Desa Prabumenang adanya BLT ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban ekonomi Masyarakat ditengah menjalankan ibadah Puasa bulan Romadhon 1443 Hijriah / 2022.
Musdesus yang dihadiri Camat Penukal Utara, M.yunus Babinsa, Nopran Bhabinkamtibmas, Tim P3MD( Dedy, Rony, dan Awek Bayumi ) Para Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan TP.PKK Desa ini berjalan lancar dan baik.
Setelah Ketua BPD Prabumenang M.Jaal menjelaskan pada peserta Musdesus secara rinci proses Validasasi penetapan penerima BLT tahun 2022,
Dilanjutkan sambutan Camat Penukal Utara Maka Giansar, SH
Dalam arahannya, mengapreasiasi atas gerak cepat Pemdes Prabumenang
menetapkan calon Penerima BLT Dana Desa mencapai 41 % dari Anggaran Dana Desa Prabumenang Tahun 2022.
disamping Itu Camat Penukal utara ini menghimbau para Kepala Desa dalam wilayah binaannya agar penyaluran BLT Dana Desa tahun 2022, hendaknya minimal 40% dari anggaran Dana Desa,
Sebab apabila kurang dari 40 % Dimungkinkan sisanya akan dikembalikan ke Kas Negara dan akan disalurkan ke Desa lain yang membutuhkan.
Juga selalu tertib administrasi sehingga setiap pelaporan kegiatan dapat berjalan baik dan tepat waktu ( update).
(bungharto/SN)
No comments:
Post a Comment