PALI. SININEWS.COM -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) H Asri AG saat memimpin rapat paripurna bahas Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021, Senin (11/4/22) menyekor rapat paripurna setelah mendengarkan nota pengantar LKPJ yang dibacakan langsung Bupati PALI H Heri Amalindo.
Rapat paripurna akan dilanjutkan kembali pada tanggal 25 April 2022 dengan agenda penyampaian pandangan umum dari Pansus atau komisi-komisi di DPRD kabupaten PALI.
"Rapat paripurna tentang pembahasan LKPJ bupati PALI tahun anggaran 2021 kita skor dan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 25 April 2022," ucap H Asri yang langsung mengetuk palu pertanda rapat paripurna yang dihadiri 17 anggota dari 25 anggota dewan yang ada diskor.
Dijelaskan H Asri bahwa rapat paripurna sendiri digelar dalam rangka untuk tertib dalam penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota atau provinsi bahwa kepala daerah itu setiap tahun harus menyampaikan LKPJ.
"Ini jelas bahwa LKPJ adalah merupakan tanggungjawab kepala daerah untuk menyampaikan seluruh kegiatan pemerintahan baik penyelenggaraan pemerintahan umum, urusan wajib ataupun tugas pembantuan," terangnya.
Diakui H Asri bahwa dokumen LKPJ sudah diterima yang intinya dokumen itu akan kita bahas oleh panitia khusus (Pansus) maupun oleh komisi-komisi.
"Kita akan mengundang seluruh OPD yang berkaitan dengan LKPJ ini. Nanti setelah dibahas dan dikaji kita memberikan saran masukan kepada Bupati dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah ini yang berupa rekomendasi," imbuhnya.
Dan rekomendasi itu disebutkan H Asri sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2020 bahwa wajib ditindak lanjuti.
"Oleh karena itu salah satu daripada muatan LKPJ ini adalah disamping urusan wajib, tugas pembantuan dan tindak lanjut daripada LKPJ tahun yang lalu," uraian.
Oleh karena selaku pimpinan dewan, H Asri meminta kepada seluruh anggota dewan yang tergabung pada Pansus atau komisi-komisi untuk benar-benar membahas dan mengkaji LKPJ dengan seluruh OPD.
"Karena kita harapkan LKPJ ini merupakan LKPJ terakhir dalam rangka RPJMD lima tahun pertama kepemimpinan bupati 2016-2021," tutupnya.
Sementara itu, bupati PALI dalam menyampaikan nota pengantarnya menyatakan bahwa pemerintah Daerah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah menetapkan prioritas pembangunan yang bertujuan untuk memfokuskan rencana pembangunan daerah dalam rangka mencapai visi misi kabupaten PALI sesuai indikator kinerja pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2016-2021.
"Pada tahun 2021 telah ditetapkan prioritas pembangunan antara lain, percepatan pemulihan ekonomi melalui peningkatan kapasitas dan daya saing ekonomi rakyat," ujar Bupati.
Kemudian prioritas pembangunan lainnya disebutkan Bupati adalah percepatan Pengentasan Kemiskinan, peningkatan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
"Selanjutnya adalah pemerataan infrastruktur wilayah yang berwawasan lingkungan berkelanjutan. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik," terangnya.(sn/adv)
No comments:
Post a Comment