DPPKBPPPA Laksanakan Verifikasi Lapangan KLA PALI Tahun 2022


PALI. SININEWS.COM -- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) merupakan salah satu kabupaten termuda di provinsi Sumatera Selatan. Sebagai kabupaten baru diharapkan pembangunan infrastruktur dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dapat berjalan beriringan. 


Sesuai dengan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 21 dijelaskan bahwa negara, pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati pemenuhan hak anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya dan bahasa. Status hukum, kondisi fisik dan atau mental. 

Oleh karena itu, pemerintah telah merumuskan suatu kebijakan nasional di bidang penyelenggaraan perlindungan anak yaitu desa Layak Anak  kecamatan Layak Anak, kabupaten/kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak. 

Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan rumusan nasional, kebijakan Layak Anak baik kelurahan/desa Layak Anak, Kecamatan Layak Anak, Kabupaten Layak Anak. 

Kabupaten PALI sudah diupayakan program pemenuhan hak anak, diantaranya telah terbentuk Dekela, Kelana, Forum Anak, Sekolah Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, Masjid Ramah Anak, Pusat Kreatifitas Anak  dan lainnya. 

Kebijakan KLA merupakan pelaksanaan perlindungan anak yang merupakan salah satu bagian urusan wajib pemerintah daerah yang telah terintegrasi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah terkait. 

Pada Selasa (31/5/22) lalu, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) kabupaten PALI bersama OPD terkait lainnya melakukan verifikasi lapangan KLA di ruang rapat Inpektorat.

Dikatakan Dra Yenni Nopriani, Kepada DPPKBPPPA PALI mewakili bupati PALI mengatakan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan KLA dan melakukan koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan KLA di kecamatan, desa/kelurahan.


"Kita semua menyadari bahwa anak merupakan bagian dari masa kini yang tidak hanya menjadi objek dalam pembangunan ,namun seharusnya menjadi subjek yang berperan dalam menentukan masa depannya," ujarnya. 

Yenni Nopriani juga menyatakan bahwa pihaknya selalu berupaya agar anak dilibatkan dalam setiap tingkat pengambilan keputusan  seperti diikutkan dalam Musrenbang, baik dari tingkat desa sampai ke tingkat kabupaten. 

"Juga diikutkan dalam rapat paripurna pembahasan kebijakan yang terkait dengan pemenuhan hak anak sebab akan mempengaruhi kehidupan dan berimplikasi pada masa depan mereka." tukasnya. 


Untuk tahun 2022 ini, kabupaten PALI mendapatkan kesempatan untuk verifikasi lapangan evakuasi KLA, Yenni Nopriani ucapkan terimakasih kepada seluruh perangkat daerah terkait yang telah berkontribusi dalam mewujudkan PALI sebagai KLA.

"Kita berdoa semoga hasil terbaik yang bisa diperoleh kabupaten PALI sehingga hasil tersebut bisa lebih memotivasi kita agar pemenuhan hak anak di kabupaten PALI terus ditingkatkan untuk mewujudkan PALI menjadi KLA," harapnya. (sn/perry)


Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts