Gaji ASN ke-13 di PALI Cair Minggu Pertama Bulan Juli


foto. Plt Kepala BPKAD PALI 

PALI. SININEWS.COM -- Adanya kabar dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI yang akan mencairkan gaji ke-13 untuk para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan yang juga meliputi tambahan 50 persen tunjangan kinerja mulai 1 Juli 2022 ditindaklanjuti Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 


Gaji ke-13 bagi ASN yang ada di Bumi Serepat Serasan direncanakan cair pada minggu pertama bulan Juli 2022 atau paling lambat minggu ke dua 



"Kita rencanakan minggu pertama bulan Juli atau paling telat minggu ke 2 juli 2022 ini. Adapun jumlah ASN yang menerima gaji ke-13 di kabupaten PALI adalah Pejabat negara 2 orang, 

PNS 1.862 orang dan PPPK 420 orang," ungkap Plt Kepala BPKAD kabupaten PALI, M Yusi ST,  Rabu (29/6/22).


Ditambahkan M Yusi bahwa sesuai arahan Mentari Keuangan bahwa perbedaan dari tahun 2021 adalah gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka (PNS) yang memang mendapatkan tunjangan kinerja.


"Dengan demikian, gaji ke-13 tahun ini akan dibayarkan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta 50 persen tunjangan kinerja," tambahnya. 


"Kita akan ikuti aturan yang berlaku dalam melakukan pencairan gaji ke-13 bagi ASN yang ada di kabupaten PALI," tutupnya. (sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts