Sembunyi di Tanjung Raman, Kejari PALI Akhirnya Amankan FW


PALI. SININEWS.COM - Buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sejak Desember 2021 lalu, dengan dugaan penyimpangan penggunaan anggran di Sekretariat Dewan (Sekwan) kabupaten PALI tahun anggaran 2020, berhasil diamankan di Desa Tanjung Raman Kota Prabumulih.


Tersangka FW merupakan bendahara Setwan yang diduga terlibat langsung dengan tersangka SH merupakan Sekwan tahun 2019-2021 yang sebelumnya telah diamankan Kejari PALI pada Selasa (22/3/2022) lalu.


Dijelaskan Kepala Kejari PALI, Agung Arifianto SH MH, bahwa penangkapan tersangka dilaksanakan berkat kordinasi dari Kejagung, Kejati Sumsel dan dibantu Kejari Prabumulih, Kejari PALI berhasil mengamankan tersangka di wilayah desa Tanjung Raman kota Prabumulih.


"Alhamdulillah, hari ini DPO kita atas nama FW, sekita pukul 15.30 WIB di Kota Prabumulih dapat kita amankan. Dan selanjutnya yang bersangkutan akan kita masukkan ke LP (Lembaga Pemasyarakatan, red) Muara Enim," kata Kejari, didampingi Kasi Intel M Fadli Habibi SH dan Kasi Pidsus, Andi Purnomo SH serta tersangka FW dengan rompi merah muda yang turut dihadirkan, didepan pintu masuk Kejari.


Untuk kronologis, lanjut Kajari, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penangkapan terhadap tersangka FW, namun selalu gagal dan ini merupakan usaha yang ketiga kalinya.


"Kami sudah berkali-kali, terus terang ini sudah yang ketiga kalinya kami berusaha menangkap yang bersangkutan, dan hari ini dengan koordinasi Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejari PALI serta Kejari Parabumulih kami berhasil menangkap yang bersangkutan," tambahnya.


Kejari juga menjelaskan bahwa, tersangka sejak menghilang dan menjadi buronan Kejari PALI, diduga bersembunyi di rumah keluarganya tersebut. Dan saat dilakukan penangkapan sempat mendapatkan perlawanan.


"Bersangkutan diamankan di Kota Prabumulih, desa Tanjung Raman, di tempat keluarga (tersangka). Dia (tersangka) semenjak lari dari sini (PALI) katanya disana terus. Sempat lari dan sempat kejar-kejaran," pungkas Kajari.


Tersangka datang dengan anggota Kejari PALI menggunakan mobil Pajero hitam, dengan Nomor Polisi BG 1467 PZ, dan di susul oleh mobil inova putih. Langsung dibawa kedalam gedung dengan kondisi tangan di borgol dan digiring keluar untuk lagi untuk melakukan siaran pers oleh Kajari. (sn/yogi)

Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts