Caption. Bupati PALI saat sambutan setelah dilantik menjadi ketua MPW ICMI Orwil Sumsel
Palembang. SININEWS.COM -- Lahan perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah Simpang Raja kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang saat ini masih dikuasai kabupaten Muara Enim sebentar lagi akan diserahkan ke kabupaten PALI.
Lahan seluas 401 hektar yang saat ini terdapat perkebunan kelapa sawit dikelola PT Pemdas Agro Citra Buana pada akhir tahun ini seluruh asetnya diserahkan ke kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan itu.
Penyerahan aset dan lahan yang berada tidak jauh dari pusat ibukota kabupaten PALI itu sudah sesuai Undang-Undang no 7 tahun 2013 tentang pembentukan kabupaten PALI yang seharusnya aset itu sudah lama dikembalikan ke PALI oleh kabupaten Muara Enim.
Hal itu dikemukakan Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM kemarin 28 Agustus 2022 setelah dilantik menjadi ketua Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia Orwil Sumsel periode 2022-2027.
"Akhir tahun ini, lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT Pemdas Agro Citra Buana akan diserahkan ke PALI," ujar Bupati.
Setelah diserahkan ke PALI, Bupati menginginkan lahan tersebut bisa bermanfaat untuk masyarakat salah satu wacananya diperuntukkan pembangunan pusat pendidikan.
"Kami hibahkan lahan itu seluas 100 hektar untuk dibangun perguruan tinggi yang mudah-mudahan bisa bekerjasama dengan ketua umum ICMI dan IPB. Nantinya diatas lahan 100 hektar itu menjadi pusat pendidikan bagi masyarakat PALI," tukasnya.
Dengan bekerja sama antara Pemkab PALI, ICMI dan IPB, Bupati berharap kabupaten yang baru memasuki usia 9 tahun itu mempunyai pusat pendidikan dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) handal, berkualitas dan mampu bersaing.
"Nantinya masyarakat PALI tidak lagi harus jauh-jauh untuk menimba ilmu apabila pusat pendidikan sudah dibangun di kabupaten PALI. Harapan kami akan tumbuh banyak SDM dari kabupaten PALI yang mampu bersaing dan menjadi leader-leader handal," harap Bupati.
Untuk diketahui bahwa lahan seluas 401 hektar di wilayah Simpang Raja terus diperjuangkan pemerintah kabupaten PALI karena masih dikuasai kabupaten Muara Enim.
Bahkan beberapa bulan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke kabupaten PALI dan menyatakan akan membantu proses pengembalian aset tersebut, tetapi butuh proses dan mempelajari terlebih dahulu undang-undang yang mengatur masalah itu.
Dan pada acara pelantikan MPW ICMI Orwil Sumsel, Bupati PALI membawa kabar baik bahwa akhir tahun ini perjuangan panjang akhirnya membuahkan hasil.
Dimana lahan perkebunan kelapa sawit yang saat ini dikelola PT Pemdas Agro Citra Buana segera diserahkan ke kabupaten PALI. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment