Motif Pembunuhan Guci Terungkap, Ini Penyebab Tersangka Tega Habisi Nyawa Korban


Caption. Kasat Reskrim saat interogasi tersangka N ketika press release 


PALI. SININEWS.COM -  Motif kejadian berdarah di Guci Beracung kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI pada Kamis malam 15 September 2022 sekitar pukul 22.30 WIB ternyata didasari sakit hati. 


Sakit hati tersangka N warga Talang Ubi itu akibat melihat istrinya dibawa keluar korban dari rumahnya di wilayah Bhayangkara menggunakan sepeda motor. 


Motif pembunuhan itu terungkap saat Polres PALI menggelar press release, Selasa 20 september 2022.


Dikemukakan Kapolres PALI AKBP Efrannedy SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Marwan SH bahwa berawal pada hari Kamis tanggal 15 September 2022, sekira pukul 21.00 WIB, istri pelaku inisial L saat sedang berada dirumah di Bhayangkara dijemput oleh korban Paridin. 


Korban diduga selingkuhan istri tersangka N. 


Saat menjemput istri tersangka, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.


Kejadian itu dilihat oleh suaminya atau pelaku yang sedang berada didalam rumah.


Kemudian pelaku pun mengejar dan mencari istrinya dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Verza sambil membawa sebilah pisau yang diselipkan dipinggang.


Pelaku mencari istrinya di cafe sekitar  Beracung tetapi tidak bertemu, karna saat itu istrinya dan korban sedang bersetubuh di salah satu kamar cafe itu. 

Caption. Kapolres PALI saat press release 


Selanjutnya pelaku masih terus mencari istrinya dan akhirnya pelaku berpapasan dengan istrinya yang sedang dibonceng oleh korban keluar dari cafe itu.  


Sehingga pelaku menghentikan sepeda motor korban, tetapi korban tidak mau berhenti, lalu pelaku memutar balik dan mengejar korban.


Setelah itu pelaku memepet sepeda motor korban sambil tangan kirinya meninju muka korban hingga sepeda motor korban pun terjatuh.


Pelaku langsung turun dari sepeda motor seraya mencabut pisau dipinggangnya dan langsung menusuk leher korban, lalu menusuk perut korban berkali kali, setelah itu pelaku menyuruh istrinya pulang dengan menggunakan sepeda motor yang dipakai pelaku.


Pada saat itu pelaku melihat korban masih bergerak, hingga pelaku pun kembali menusuk leher korban sekuat tenaga dan menusuk kembali dada korban berkali-kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


Setelah itu pelaku berlari meninggalkan korban beserta sepeda motornya.


Setelah berlari sekitar 1 KM, pelaku bertemu dengan saksi Bambang dan pelaku pun meminta antar ke Handayani.


Saat di depan Hotel Handayani pelaku turun dan kabur melarikan diri. 


Dengan adanya kejadian tersebut korban meninggal dunia di TKP.  Pihak keluarga merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI guna proses hukum lebih lanjut. 


"Modusnya sakit hati karena korban berselingkuh dengan istrinya. Tersangka mengetahui bahwa korban dan isterinya melakukan hubungan badan di cafe di daerah Beracung Talang Ubi," terang Kapolres. 


Sebelah mendapat laporan, Kapolres memerintahkan Kasat Reskrim untuk mengusut kasus itu. 


"Langsung kita kumpulkan keterangan saksi saksi, dan kurang dari 1x24 jam, identitas pelaku kita kantongi," tukas Kapolres. 


Setelah mendapat identitas pelaku, Kapolres langsung memerintahkan kembali Kasat Reskrim untuk melakukan pendekatan kepada pihak keluarganya. 


"Dan berkat kerjasama pihak keluarga serta informasi dari warga, kurang dari 1x24 jam juga, keberadaan pelaku bisa terlacak kemudian dilakukan penangkapan," tandasnya. 


Lokasi penangkapan diakui di Lampung Tengah. "Pelaku awalnya berlari ke OI kemudian ke Lampung Tengah. Pelaku sempat mengubur baju yang penuh darah," imbuhnya. 


Atas perbuatan pelaku Kapolres PALI menegaskan pelaku dijerat pasal340 dan 338.


"Hukuman terberat hukuman mati atau  sumur hidup atau minimal 20 tahun. Tapi kalau tidak terbukti berencana, maka hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegasnya. (sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts