Dinas Damkar PALI Bentuk Redkar di Seluruh Kecamatan

foto bersama Wabup dan Kepala Dinas Damkar PALI bersama beberapa anggota Redkar


PALI. SININEWS.COM --  Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) diseluruh kecamatan yang ada di kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan. 


Pada Rabu (2/11/22), Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten PALI membentuk Redkar di kecamatan Talang Ubi sebanyak 48 relawan. 


Pembentukan Redkar kecamatan Talang Ubi dilaksanakan di salah satu rumah makan di kawasan Beracung kelurahan Talang Ubi Selatan dihadiri Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono. 


Dijelaskan Ibrahim Cik Ading, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten PALI bahwa Redkar sendiri merupakan suatu organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran. 


"Redkar dibentuk secara nasional dari oleh dan untuk warga masyarakat di lingkungan desa atau kelurahan," ujar Ibrahim. 


Dijabarkan Ibrahim bahwa tujuan dibentuk Redkar adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. 


Kemudian untuk membantu pencapaian mutu layanan SPM sub urusan kebakaran.


Lalu menciptakan sinergi antara dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan dengan masyarakat serta meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran. 


"Selaian dari tujuan tertentu, Redkar juga harus memiliki prinsip, yakni cepat, tepat, partisipatif, koordinatif dan berdayaan," tukasnya. 


Adapun tugas Redkar antisipasi kebakaran dijelaskan Ibrahim adalah memantau kondisi lingkungan yang dapat menyebabkan kebakaran. 


Mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran dilingkugannya, melalukan pemetaan sederhana daerah rawan kebakaran di lingkungannya, membantu melaksanakan piket jaga di pos pemadam kebakaran dan pos terpadu dilingkugannya. 


Membantu petugas pemadam kebakaran dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat. 


Edukasi masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Menyebarluaskan informasi tentang upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran serta melaksanakan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran. 


"Adapun tugas Redkar saat terjadi kebakaran adalah segera melaporkan kejadian kebakaran kepada dinas Damkar, melakukan upaya pemadaman dini sebelum petugas Damkar tiba di lokasi, melakukan evakuasi dan penyelamatan dini korban kebakaran," urai Ibrahim. 


Sementara itu, Wakil Bupati mengapresiasi pembentukan Redkar di kabupaten PALI dan berpesan agar seluruh Redkar ikuti pelatihan atau pembinaan dengan seksama. 



"Bekerjalah sesuai dengan tugas dan fungsinya, jaga kekompakan jaga kabupaten PALI ini serta isi dengan kegiatan yang positif supaya PALI yang kita dambakan ini lebih maju lagi. Kami juga mengajak seluruh peserta untuk ikuti dengan seksama pelatihan ini agar bisa menambah pengetahuan supaya bisa bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain," pesan Wabup. 


Pelaksanaan pembentukan Redkar akan dilanjutkan ke kecamatan lain, dengan agenda tanggal 4 November 2022 di kecamatan Tanah Abang, 7 November di  Penukal,  9 November di Penukal Utara dan tanggal 11 November di kecamatan Abab. (sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts