Musdes Tempirai Timur bahas RKT
PALI. SININEWS.COM -- Desa Tempirai Timur Kecamatan Penukal Utara kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mulai menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT).
Penyusunan Rencana Kerja Tahunan RKT) itu sebagaimana amanat Permendes Nomor 20 tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Pemerintahan Desa.
Kegiatan penyusunan RKT itu dilaksanakan Senin 31 oktober 2022 lalu dengan menggelar musyawarah desa, membahas persiapan Rencana kerja Pembangunan Desa tahun 2023,
Kegiatan yang dipusatkan dikantor desa itu, dihadiri berbagai elemen masyarakat, dan unsur Muspika Kecamatan Penukal Utara.
Musdes yang dimotori BPD ini, dibuka Camat Penukal Utara yang isinya banyak menyerap aspirasi warganya.
Dalam arahan camat Penukal utara Maka Giansar, SH lebih banyak mendorong jajaran perangkat Desa mengikuti regulasi musdus, Musdes dan Musrenbangdes yang nantinya tertuang dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)
"Serta percepatan tapal batas desa yang akan di SK kan Bupati PALI dalam waktu dekat ini," ujar Camat.
Sementara M. Teguh Jaya Kades Tempirai Timur setelah memaparkan secara rinci kegiatan desa tahun APBDes 2022 menjelaskan disamping kegiatan skala perioritas Dana Desa yang harus dilaksanakan, seperti pencegahan stunting, 25 % BLT miskin Ekstrem, SDGs IDM Desa, dan lainnya juga akan siap melaksanakan keputusan Musdes RKP 2023 sesuai kondisi keuangan Desa.
"Kita juga akan akomodir setiap usulan, apabila tidak bisa dari Dana Desa/ ADD akan diupayakan ke APBD Kabupaten PALI," kata Kades.
Kades juga mengajak BPD dan Perangkat Desa serta para tokoh masyarakat, secara bersama sama mendukung pelaksanaan legalitas Tapal batas Desa Tempirai Timur.
SN/bungharto)
No comments:
Post a Comment