Polsek Rambang Ringkus Pria Bawa Narkoba


Polsek Rambang Ringkus Pria Bawa Narkoba 


Muara Enim. SININEWS.COM -- Polda Sumatera Selatan melalui Polsek Rambang Polres Muara Enim berhasil meringkus Agus Riadi (32) asal desa Kencana Mulia kecamatan Rambang kabupaten Muara Enim pada Senin 28 november 2022 sekitar pukul 04.00 WIB. 


Agus Riadi yang kini berstatus tersangka itu kedapatan membawa serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu. 


Dijelaskan Kapolres Muara Enim melalui Kapolsek Rambang AKP Sofian Ardeni SH bahwa penangkapan tersangka itu berkat adanya laporan masyarakat yang mencuragai adanya transaksi barang haram yang dilakukan Agus Riadi. 


"Kita mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya seseorang memcurigakan diduga akan melakukan transaksi narkotika," ungkap Sofian. 



Mendapat informasi tersebut Kapolsek memerintahkan Plh Ps Kanit Reskrim Bripka Komang dan anggota melakukan penyelidikan.


"Setelah melakukan penyelidikan lalu dilakukan upaya penangkapan hingga berhasil mengamankan pelaku," tukasnya. 


Saat dilakukan penangkapan, diakui Kapolsek Rambang pelaku sempat menyembunyikan barang bukti dibawah getah karet. 


"Tersangka diamankan  pada saat sedang berada di gudang karet miliknya, kemudian pelaku menunjukkan tempatnya menaruh Narkotika yaitu dibawah kepingan getah karet yang sudah kering sehingga ditemukan barang bukti berupa satu kantong plastik warna biru yang didalamnya ada satu bungkus rokok yang terdapat plastik klip bening berisikan kristal kristal diduga Narkotika jenis Sabu - sabu. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Rambang guna dilakukan pemeriksaan," jabarnya. (sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts