Janji Wako Ridho Yahya Buat Senyum Ribuan PHL


 PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Janji Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM kini benar-benar membuat ribuan Pegawai Harian Lepas (PHL) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Prabumulih tersenyum bahagia.

Pasalnya, janji Walikota Prabumulih, Ridho Yahya yakni untuk memperpanjang kontrak kerja para PHL benar-benar terealisasi.

Terhitung mulai Senin (09/1), Pemkot Prabumulih mulai melakukan penandatangan perpanjangan SK kontrak kerja sebanyak 3 ribuan PHL dilingkup Pemkot Prabumulih. 

Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, perpanjangan SK kontrak kerja PHL bagi PHL yang tidak lulus dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut dilakukan karena belum ada keputusan dari pemerintah pusat terkait nasib PHL.   

“Keputusan dari kementerian terkait nasib mereka (PHL) yang tidak lulus PPPK belum ada,” ungkap Ridho ketika diwawancarai usai peresmian gedung serba guna Sukajadi, di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur, Senin (09/1).   

Selain itu sambung Ridho, pihaknya masih sangat membutuhkan dukungan tenaga PHL tersebut. “Bagi kita penting untuk bekerja ini, bagi kita yang menjalankan roda pemerintahan sebagian dari mereka (PHL),” kata Ridho.

Karena itu kata Ridho, pihaknya meminta kepada pemerintah pusat agar dalam pelaksanaan rekrutmen PPPK untuk pengetesan (penguji) dilakukan oleh Pemkot Prabumulih.

“Kitakan tahu yang prioritas, kalau kita yang ngetes kita tahu 3 di dinas apa yang dibutuhkan,” imbuhnya seraya menuturkan pihaknya telah mempertimbangkan apakah roda pemerintahan akan terhenti (Jika memutuskan kontrak) atau memperpanjang SK. “Lebih baik kita memperpanjang SK,” bebernya.   

Ditanya mengenai gaji/honor PHL tersebut, Ridho menegaskan pembayaran gaji atau honor PHL sesuai dengan kemampuan daerah. “Baik PPPK maupun PHL itu (gaji) sesuai kemampuan daerah, ya kalau kita tidak mampu bagaimana mau memaksakan,” ucapnya seraya mengatakan kontrak PHL diperpanjang hingga Desember 2023.

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts