PALI. SININEWS.COM--Pemuda asal Air Itam kecamatan Penukal kabupaten PALI berinisial AB (19) diringkus Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI pada Jum'at 28 April 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.
AB diringkus Tim Beruang Hitam saat berada di rumah orang tuanya di wilayah dusun 3 desa Air Itam.
Tersangka AB ini diringkus lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau Curah sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) KUHP.
Hal itu diungkapkan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira.
Tersangka AB diringkus berdasarkan laporan korban dengan bukti
LP / B-44 / III / 2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 27 Maret 2023.
Dimana kejadiannya berlangsung pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 sekira Pukul 04.00 Wib, dengan TKP di dalam rumah korbannya di Dusun IV Desa Air itam.
"Kejadian bermula saat tersangka masuk dari pintu belakang/pintu dapur dengan cara mencongkel dan merusak engsel penyangga besi sebagai pengunci pintu," ungkap Kasat Reskrim Polres PALI.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa setelah masuk ke dalam rumah tersebut, tersangka masuk di ruangan tengah rumah korban tersebut dan langsung mengambil 1 (Satu) unit handphone merk nokia Yang berada di bawah rak Tv milik korban tersebut dan mengambil uang sebesar Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) yang berada dibawah wadah makan diatas meja.
Tapi aksi tersangka diketahui korban, pada saat korban terbangun ingin buang air dan melihat tersangka.
Namun ketika korban hendak berteriak minta tolong, tersangka langsung menerjang korban dengan menggunakan kaki kanan mengenai dada korban.
Tersangka juga mengancam korban agar tidak berteriak. Lalu tersangka lari menuju pintu depan rumah korban sambil menerjang pintu tersebut.
Ketika pintu depan tersebut sudah terbuka korban berteriak minta tolong.
Tersangka pun kembali menghampiri korban dan menerjang korban untuk kedua kalinya sebanyak 2 (Dua) kali di bagian dada korban dengan menggunakan kaki kananannya. Setelah itu tersangka melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil dan mengalami sesak nafas.
Akibat kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres PALI.
"Setelah mendapat laporan, Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah orang tuanya," imbuh Kasat Reskrim.
Menindaklanjuti hal tersebut Tim Opsnal Beruang Hitam langsung menuju Ke TKP, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Setelah ditangkap tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan. Selanjutnya tersangka diamankan ke Mapolres PALI guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya.(sn/perry)
No comments:
Post a Comment