PALI.SININEWS.COM--Aroma (33) asal Desa Purun kecamatan Penukal kabupaten PALI terancam merayakan lebaran tahun ini didalam jeruji besi.
Pasalnya, pria asal desa Purun itu tersandung kasus pengancaman terhadap Amran (45) tercatat satu desa dengan tersangka.
Atas perbuatan tersangka itu, Polsek Penukal Abab pun mengamankan Aroma setelah warga yang diancam melaporkan kejadian itu.
"Tersangka diamankan tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab setelah mendapatkan laporan dari korban sesuai LP/B/ 29 /IV/2023/SPKT/ tanggal 10 April 2023," ungkap Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin.S.I.K, MH, melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata, SH, didampingi Kanit Reskrim IPDA Bambang Rudiansyah, S.H, Kamis 13 April 2023.
Dikemukakan Kapolsek Penukal Abab bahwa kejadian pengancaman itu pada hari Minggu tanggal 09 April 2023 diketahui sekira pukul 16.00 Wib, bertempat di di depan rumah pelapor Amran di Desa Purun.
AKP Robby Monodinata membeberkan kronologis kejadian itu, menurutnya bermula pada saat korban pulang kerumah dan bertemu tersangka yang sudah menunggu korban, kemudian korban bertanya kepada tersangka perihal kedatangannya.
Tapi tiba-tiba tersangka langsung mengejar sambil memegang pisau dan hendak menusuk korban.
Beruntung saja kata Kapolsek, korban ini berlari menyelamatkan diri dari kejaran terduga pelaku ini, setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab untuk ditindaklanjuti.
" Setelah mendapatkan laporan itu saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Rudiansyah, S.H beserta anggota tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, disebutkan Kapolsek Penukal Abab bahwa pelaku masih ada di sekitar rumahnya yang beralamat di Dusun I Desa Purun.
Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku.
" Akhirnya terduga pelaku ini bersama barang bukti 1 buah senjata tajam jenis pisau dapur berhasil kita amankan dan selanjutnya pelaku tersebut dibawa ke Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment