Gasak 'Jedolan' Getah di Pandan, Residivis Ini Kena Getahnya


Foto tersangka 


PALI. SININEWS.COM--Diduga gasak Beku getah karet yang masih berada di kebun atau biasa disebut warga Kabupaten PALI jedolan membuat Heru (21) warga Desa Pandan kecamatan Tanah Abang kena getahnya.


Pasalnya, hanya gara-gara jedolan getah karet, warga Pandan tersebut terpaksa dibekuk unit Reskrim Polsek Tanah Abang.

Parahnya lagi, aksi tersangka ini dalam menggasak jedolan getah karet dilakukan siang bolong.

Hal itu diungkapkan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Zaldi SH, Rabu 17 Mei 2023.

"Kejadian pencurian itu pada hari Jum'at 12 Mei 2023 sekira pukul 11.00 Wib dengan tempat kejadian di kebun karet milik korbannya beralamat di Desa Pandan," ungkap Kapolsek Tanah Abang. 

Saat melakukan aksinya, diterangkan AKP Zaldi bahwa tersangka menggunakan karung untuk mengangkit (mengumpulkan) jedolan getah karet dari mangkok getah yang telah disadap korban.

"Setelah berhasil mengumpulkan jedolan, tersangka kabur membawa hasil curiannya menggunakan sepeda motor," terangnya.

Mengetahui hasil sadapannya hilang, AKP Zaldi menyebut korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tanah Abang. 

"Korban alami kerugian sebesar Rp250 ribu dan lapor ke Polsek Tanah Abang," imbuhnya.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Tanah Abang menyatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan diketahui aksi itu dilakukan tersangka yang terdata seorang resedivis kasus 363 KUHP.

"Lalu kita lakukan  pencarian terhadap tersangka, dan berkat kerjasama masyarakat akhirnya tersangka bisa ditangkap berikut barang bukti berupa 1 (Satu) buah karung yang terdapat getah karet dengan berat kurang lebih 21 kg," tutupnya.(sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts