Wong Lampung' Diduga Jual Sabu di PALI, Begini Jadinya

foto. Tersangka 


PALI. SININEWS.COM--Tri Junianto (39) tercatat warga Lampung terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Talang Ubi lantaran diduga menjual narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten PALI. 


Warga Lampung itu ditangkap Polsek Talang Ubi pada Selasa 17 Mei 2023 sekitar pukul 23.00 Wib.

Lokasi penangkapan warga Lampung itu di sebuah kebun karet Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi.

Hal itu diungkapkan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan, Kamis 19 Mei 2023.

Menurut Kapolsek Talang Ubi bahwa penangkapan tersangka warga Lampung itu berkat laporan masyarakat yang merasa resah akan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu kebun karet di Simpang Raja. 

"Atas laporan itu, kemudian kita lakukan penyelidikan di TKP. Dan benar saja, saat unit Reskrim Polsek Talang Ubi melakukan penyelidikan didapati empat orang tengah mengkonsumsi sabu," ungkap A Darmawan. 

Setelah mendapati ada empat orang tengah mengkonsumsi narkoba, Kapolsek Talang Ubi memerintahkan Panit Reskrim untuk melakukan penggerebekan. 

"Saat dilakukan penggerebekan, tiga orang berhasil kabur dan satu tersangka yakni warga Lampung berhasil ditangkap," imbuhnya.

Lalu dikemukakan A.Darmawan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti berupa 3 ( tiga) klip plastik bening yang berisikan kristal-kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat brutto 0,53 gram.        

"Juga kita temuan barang bukti 1 ( satu ) buah kaca pirek, 1 ( satu ) buah botol bong yang sudah diset terbuat dari botol minuman. Lalu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Talang Ubi," tandasnya. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts