Hal Sepele Berujung Maut, Korban Tewas Bersimbah Darah Pelaku Menyerahkan Diri

korban di TKP


PALI. SININEWS.COM--Ketika amarah tak terkendali membuat hal sepele yang seyogyanya bisa diselesaikan melalui jalan lain terpaksa harus berujung maut.


Kejadian yang berujung maut gara-gara hal sepele terjadi di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa 11 Juli 2023 sekitar pukul 16.30 WIB. 

Tepatnya di dusun Talang Gas Dusun  4 Desa Suka Maju kecamatan Talang Ubi dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di pinggir jalan poros Setuntung arah Pendopo.

Dalam kejadian itu, Supriadi (35) warga Talang Gas Dusun IV Desa Sukamaju menjadi korbannya dan harus meregang nyawa ditangan tersangka Yasir Arafa (35) yang tak lain tetangganya sendiri. 

Korban bersimbah darah dengan luka sabetan senjata tajam dibeberapa bagian tubuhnya mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian. 

Sementara pelaku menyerahkan diri ke Kepala Dusun dan saat ini telah diamankan di Mapolres PALI.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH didampingi Kasat Reskrim Polres PALI Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan, SH mengungkapkan terduga pelaku tega menghabisi nyawa korban ditengarai dengan motif dendam terhadap korban karena sering mencuri jendolan getah karet (beku karet) milik pelaku.

"Benar, pelaku sendiri sudah menyerahkan diri ke Polsek Talang Ubi Polres PALI," kata Kapolres PALI, hari ini 12 Juli 2023.

Khairu Nasrudin menjelaskan peristiwa yang merenggut nyawa korban Supriadi itu, menurutnya kejadian bermula pada hari Selasa sekira pukul 16.30 Wib dijalan raya Setuntung Desa Sukamaju.

Saat itu kata Kapolres PALI, pelaku melihat korban menggunakan sepeda motor melintas dijalan raya Talang Gas Desa Sukamaju.

Setelah itu lanjutnya, pelaku langsung melayangkan parang yang diduga sudah disiapkan oleh pelaku ke arah korban, melihat hal itu korban reflek menangkis dengan menggunakan tangan sebelah kiri.

Usai kena bacok satu kali kata Kapolres PALI, korban berlari lebih kurang 50 meter dan akhirnya korban terjatuh, selanjutnya pelaku melayangkan parangnya kembali sebanyak 3 ( tiga) kali kearah jari kaki sebelah kiri, kearah pipi sebelah kiri dan ke leher bagian belakang korban.

"Setelah itu pelaku membersihkan bekas darah yang menempel di parang dengan menggunakan rumput, selanjutnya pelaku langsung pergi ke rumah Kadus IV Desa Sukamaju untuk menceritakan kejadian yang telah terjadi," beber Kapolres PALI.

Lanjutnya, setelah mendengarkan pengakuan dari pelaku, kadus Hartoyo ini langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Talang Ubi.

Setelah mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A.Darmawan, S.H Didampingi Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPTU Taufik anggota Reskrim dan Intelkam berangkat menuju TKP.

"Korban dibawa ke RSUD Kabupaten PALI. Setelah itu pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Polres PALI," ujar Kapolres PALI.

Dia menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus pembunuhan tersebut berupa 1 Buah parang dengan panjang 60 centimeter bergagang kayu yang dilapisi bekas karet ban dalam motor. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts