PALI. SININEWS.COM--Memasuki hari ke tiga Operasi Patuh Musi 2023, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan memberlakukan tilang manual terhadap pengendara yang masih melanggar aturan berlalu lintas.
Hal itu disampaikan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres PALI IPDA M.Fadli, Rabu 12 Juli 2023.
"Sosialisasi Operasi Patuh Musi 2023 telah gencar dilakukan serta pada hari pertama dan kedua kita telah berikan teguran terhadap pelanggar lalulintas, maka di hari ketiga dan berikutnya akan kita tilang secara manual," ungkapnya.
Adapun target pelanggaran lalulintas yang akan dikenakan tilang manual diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.
"Kalau tidak mau kena tilang, pakai helm saat bersepeda motor, jangan berboncengan lebih dari dua orang. Bagi pengguna kendaraan roda empat atau lebih gunakan sabuk pengaman dan jangan lupa bawa surat kendaraan," tandasnya.
Dalam operasi Patuh Musi 2023, Fadli berharap bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
"Sebab di PALI ini masih tinggi tingkat pelanggarannya. Tercatat setiap hari lebih 1.000 pelanggaran lalulintas terekam kamera ETLE yang dipasang di 6 titik di wilayah Kabupaten PALI. Dengan adanya operasi ini, harapan kami bisa menekan pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas," harapnya.
Diketahui pada hari pertama dan kedua menggelar Operasi Patuh Musi 2023, Satuan Lalu Lintas Polres PALI mengadakan himbauan dan teguran kepada para pengedara roda dua maupun roda empat yang melintas dijalan raya.
Lokasi operasi hari pertama di bundaran simpang lima Pendopo,Kecamtan Talang Ubi.
Giat yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres PALI IPDA M.Fadli ini selain memberikan teguran kepada para pengguna jalan raya juga memberikan stiker Operasi Patuh Musi 2023. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment